berita aktual Bos OJK Minta Paket Insentif & Stimulus, Begini Jawaban Sri Mulyani

Jakarta, ILLINI NEWS, Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan paket kebijakan insentif pemerintah tetap berlaku meski kenaikan PPN sebesar 11% hingga 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Hal itu ditunjukkan Sri Mulyani pada pembukaan Bursa Efek Indonesia 2025 di Hall BEI Jakarta, Kamis (2/12/2024). Sri Mulyani awalnya diwakili atas nama Presiden Prabowo Subianto menanggapi permintaan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar untuk mewakili seluruh pelaku pasar modal Indonesia, yaitu dukungan terhadap paket kebijakan tersebut. Insentif dan insentif, termasuk pajak. Kebijakan pembangunan sektor prioritas.” Kemarin Presiden Kemenkeu mengumumkan untuk penerapan undang-undang pajak pertambahan nilai 11% atau dalam hal ini penghitungan pajak pertambahan nilai tidak mengalami perubahan, jadi sangat masuk akal karena dalam undang-undang tersebut. APBN harus “ditetapkan sebelumnya untuk mengurangi beban sebenarnya bagi masyarakat.” “Namun pemerintah dalam hal ini Presiden meminta kami mengumumkan paket insentif, justru berupa mitigasi dampak penegakan hukum yaitu kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11%. Pergi. 12% “PPNnya tidak naik, tapi kenaikannya hanya pada item-item tertentu. Mahendra belum mencabut paket stimulusnya. Jadi dalam hal ini kami masih memberikan insentif,” kata Sri Mulyani dari paket stimulus dan insentif, termasuk hingga Rp 2 miliar pajak penjualan milik sendiri, insentif PPN untuk kendaraan hybrid dan listrik, serta UMKM dengan pendapatan kurang dari Rp 500 juta Tidak perlu membayar PPH per tahun. Kami juga mendukung masyarakat dengan memberikan diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Artinya, hampir 94% dari seluruh pelanggan di Republik Indonesia mendapatkan diskon tersebut masyarakat miskin yang menerima 10 kilogram beras sebulan mendapat insentif. “Pada saat yang sama, dukungan juga diberikan kepada real estat dan mobil serta usaha kecil dan menengah. “Ini semua permintaannya. Mahendra sudah mengajukannya pada tanggal 2, tapi pembayarannya sudah kami umumkan pada bulan Desember lalu.” Tentu kita semua berharap untuk terus menjaga sikap positif. ” Sri Mulyani (miq/miq) Simak videonya di bawah ini: Video: Pemerintah “percaya” terhadap dampak kenaikan pajak pertambahan nilai terhadap inflasi hanya sebesar 0,3%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *