illini berita BTN (BBTN) Buka Suara Soal Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM

Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) buka suara atas keputusan Presiden Prabowo yang menghapus utang petani dan nelayan. Bank Negara menyambut baik dan mendukung langkah Pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Bidang Pertanian. , perkebunan, perikanan dan pelaut, serta UMKM lainnya.

Sekretaris Jenderal BTN Ramon Armando mengatakan pihaknya yakin PP tersebut membantu memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan perbankan. Selain itu, PP ini dapat mencegah terjadinya moral hazard.

“BTN yakin dengan terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui fasilitas pembiayaan perbankan. PP yang dimaksud juga mengatur syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan yang bertujuan untuk mengurangi moral hazard,” kata Ramon. . dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Lanjutnya, BTN sedang mempelajari peraturan tersebut lebih detail agar bisa diimplementasikan sebagaimana mestinya.

“BTN sedang mempelajari dan merevisi PP tersebut agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik tata cara maupun tata cara serta mekanisme penghapusan kredit macet bagi UMKM,” kata Ramon.

Dengan PP ini, kredit macet akan terhapuskan bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan nelayan, khususnya pada asosiasi perbankan negara (himbara).

Saat menandatangani PP tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah berharap dapat membantu produsen yang bergerak di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan “sangat penting”.

“Mereka bisa melanjutkan upayanya dan lebih efektif untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/5/2024).

Prabowo mengatakan, secara teknis, kedua persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dipatuhi oleh kementerian dan lembaga terkait. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Alasan Investor Asing Berbondong-bondong Pilih SRBI Ketimbang SBN Artikel selanjutnya Pemerintah Cari Dana Abadi Perumahan, Tapi Perhitungan Bos BTN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *