berita aktual Ini 1 Kreditur yang Bikin Sritex (SRIL) Pailit

Jakarta, ILLINI NEWS – Penerbit tekstil PT Sri Rejeki Iman Tbk (SRIL) atau Sritex kini menghadapi gugatan setelah gagal mengajukan banding atas putusan pailit Pengadilan Negeri Semarang.

Seperti diketahui, SRIL dan anak perusahaannya telah dipailitkan oleh kreditur PT Indo Bharat Distrik. Indo Bharat Region (IBR) telah ditunjuk sebagai pemohon di pengadilan kebangkrutan Sritex. Dalam keterbukaan informasinya, Sritex menyatakan IBR berutang kepada perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan Juni 2024, Sritex berutang kepada PT IBR Rp 101,31 miliar atau 0,38% dari total liabilitas Sritex.

Indo Bharat Region (IBR) telah ditunjuk sebagai pemohon di pengadilan kebangkrutan Sritex. Dalam keterbukaan informasinya, Sritex menyatakan IBR berhutang budi kepada perseroan. Berdasarkan laporan keuangan Juni 2024, Sritex berutang kepada PT IBR Rp 101,31 miliar atau 0,38% dari total liabilitas Sritex.

“Ini sebesar 0,38% dari total liabilitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 Juni 2024,” kata CFO Sritex Veli Salam, Senin (23/12/2024).

Dalam dokumen tersebut, IBR berasumsi hingga Juli 2023, kewajiban Sritex Group berdasarkan Keputusan Homologasi, yakni pembayaran bulanan dalam dolar AS, belum diterima dan/atau akan dibayar penuh pada tanggal jatuh tempo.

“Sritex Group meyakini ketentuan tersebut tidak bersifat kumulatif, dan nyatanya Sritex Group telah membayar sejumlah pembayaran yang melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Keputusan Homologasi,” jelasnya.

Dalam situs resmi perusahaan, Indo Bharat Rayon mengaku telah berdiri pada tahun 1980 dan merupakan pemimpin dalam produksi serat viscose (VSF) di Indonesia.

Ada perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat yang mulai berproduksi komersial pada tahun 1986 dengan kapasitas 16.500 ton. Saat ini penggunaan pabrik sudah mencapai 200.000 ton.

IBR merupakan bagian dari Aditya Birla Group, sebuah perusahaan konglomerat asal India. Berdasarkan laman resmi Adiya Birla, perseroan memiliki beberapa portofolio di Indonesia selain PT IBR, yakni PT Elegant Textile Industry, PT Indo Liberty Textiles, PT Indo Raya Kimia, dan PT Sunrise Bumi Textiles.

Di balik kesuksesan Aditya Birla membangun konglomerat adalah tangan dingin Ghanshyam Das Birla. Ia memulai bisnis perdagangan kapas dan tercatat sebagai pendirinya. Usahanya kemudian merambah ke berbagai industri seperti industri alumunium, semen, dan kimia yang tersebar di 24 negara.

Grup Aditya Birla saat ini dipimpin oleh Kumar Mangalam Birla, cucu dari Ghanshyam Das Birla.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung pada Rabu (18/12/2024) menolak permohonan kasasi Sritex terhadap putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan PT Indo Bharat Distrik. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota Mahkamah Agung bernama Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

Dengan demikian status pailit Sritex kini mempunyai akibat hukum atau tetap. Dalam putusan Senin (23/12/2024) disebutkan: “Keputusan ditolak.

Perkara pengadilan nomor Tk. 1 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg dan Tambahan Surat No. 1269/PAN.PN.W12.U1/HK2.5/XI/2024e

Sementara Perkara Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 sedang diproses di DPR. Berkas perkara adalah proses dimana Panitera Pengadilan menyelesaikan proses administrasi, termasuk pengajuan, pengajuan dan persetujuan perkara.

Berdasarkan putusan perkara No.

Dokumen tersebut mengidentifikasi pemohon sebagai PT Indo Bharat Rayon, perusahaan tempat Sritex mengajukan pailit berdasarkan Keputusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022. (ayh/ayh) Simak video berikut ini: Video: Diburu Investor, Apa Dampak Januarinya? Artikel sebelumnya Ketuk! Sritex (SRIL) dan 3 perusahaan afiliasinya mengajukan pailit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *