JAKARTA, ILLINI NEWS – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 melaporkan telah membayarkan manfaat kepada 91.403 peserta dengan biaya Rp 337,4 miliar hingga September 2024.
Dalam RPK diketahui AJBB menargetkan pelunasan utangnya sebesar Rp2,8 triliun pada akhir tahun. Artinya, pembayarannya masih sekitar 12% dari total target penyaluran.
Hal itu tertuang dalam laporan pelaksanaan perubahan rencana pembagian pendapatan (RPK) yang diterima OJK. Selain itu, Ketua Bidang Asuransi, Pembayaran, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiono juga menjelaskan rincian pembayaran klaim yang tertunda.
“Pembayaran tersebut terdiri dari Rp256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan Rp81,3 miliar untuk asuransi kelompok untuk 7.307 peserta,” jawab Ogi secara tertulis, Selasa, (5/10/2024).
Selain pencairan klaim yang tertunda, AJBB RPK berencana untuk mengkonversi aset yang diinvestasikan menjadi aset produktif dan finansial, sebesar $181 miliar dari rencana yang diusulkan. AJBB telah menjual dana baru dan menerima asuransi sebesar 285,3 miliar birr, namun belum mencapai targetnya.
Meski sudah RPK, Bumiputera tetap melakukan restrukturisasi dan perencanaan SDM, namun kinerjanya dinilai tidak sesuai dengan harapan yang tertuang dalam RPK. Dengan kata lain, masih mendukung sistem hukum.
(mkh/mkh) Simak video berikut ini: Video: Produk Asuransi Jiwa Andalan Pasal OJK Tegur AJB Bumiputera Hadapi Persaingan Usaha Akhir Tahun 2024, Nyatakan Biaya Belum Dibayar