Jakarta, ILLINI NEWS – PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom (SmartTel) sepakat merger dengan total nilai pra-kolaborasi lebih dari US$ 6,5 miliar atau setara Rp 104 triliun. Penggabungan tersebut akan membentuk grup telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).
Setelahnya, pemegang saham publik EXCL akan terdilusi menjadi 27,95%. Pemegang saham publik di FREN akan dikonversi menjadi saham EXCL dengan rasio 0,011. Artinya setiap 94 saham FREN sama dengan 1 saham EXCL.
Sebelumnya, Axiata Group membeberkan skema merger dan apa yang terjadi pada pemegang saham XL dan Smartfren. Dalam pemaparannya, CEO Axiata Group Vivek Sood menjelaskan secara detail proses mempertemukan kedua perusahaan operator telekomunikasi tersebut dengan XLSmart.
Sebelum merger, Axiata XL menguasai 66,5% saham Axiata, dan sisanya dialokasikan ke berbagai entitas, termasuk masyarakat sebagai pemegang saham minoritas. Di sisi lain, Sinar Mask memiliki mayoritas saham Smartfren yakni 77,5%.
Kedua pihak kemudian menyepakati valuasi perusahaan gabungan tersebut dengan rasio biaya terhadap ekuitas 72 (XL Axiata) berbanding 28 (Smartfren).
XL Axiata akan tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan Smartfren dan Smart Telecom akan dipisahkan. Entitas baru tersebut selanjutnya akan menerbitkan saham baru sebesar rasio yang disepakati (72:28) kepada pemegang saham Smartfren.
Sebagai bagian dari proses merger, Sinar Mas akan mengakuisisi 21,7% saham XLSmart dan meningkatkan kepemilikan saham Axiata menjadi 47,9%.
Sinar Mas kemudian akan mengakuisisi tambahan 13,1% saham Axiata di XLSmart untuk mendapatkan uang tunai guna menciptakan kepemilikan bersama. Untuk tambahan saham tersebut, Sinar Mas akan membayar US$400 juta setelah selesainya merger dan US$75 juta per tahun setelah selesainya merger, dengan syarat terpenuhinya persyaratan tertentu.
Skema merger ini akan memberikan Sinar Mas dan Axiata kepemilikan saham yang setara di XLSmart, yakni 34,8%.
Penggabungan tersebut diharapkan selesai pada semester pertama tahun 2025. Pada 10 Desember 2024, kedua pihak menandatangani perjanjian merger. Sehari kemudian, usulan aksi merger diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
Proses persetujuan dari Komdigi diperkirakan memakan waktu 2 bulan dan OJK 3 bulan.
Setelah itu, tahap proses merger berlanjut hingga mendapat persetujuan pemegang saham. Proses ini memakan waktu 1,5 hingga 2 bulan dan memerlukan persetujuan dari Bursa Malaysia.
(mkh/mkh) Tonton video di bawah ini: Video: Pemimpin gateway pembayaran hilangkan QRIS C seiring semakin populernya transaksi Artikel selanjutnya EXCL ingin akuisisi layanan B2C dengan Link Net (LINK), siapkan Rp 1,87 T