JAKARTA, ILLINI NEWS – Perubahan kepemilikan badan usaha milik negara (BUMN) melalui konsolidasi dan merger memberikan kontribusi positif terhadap kinerja BUMN. Sejalan dengan itu, negara akan memperoleh tingkat pengembalian karena dividen yang dibagikan akan lebih besar dibandingkan setoran modal negara.
BUMN konsisten membuktikan payout ratio BUMN lebih besar dibandingkan PMN pada tahun 2020 hingga 2024. Angka ini adalah 44% selama empat tahun terakhir.
Pertumbuhan kontribusi bersih BUMN terhadap kekayaan nasional juga terus meningkat. Hal ini terlihat dari grafik presentasi kinerja yang disampaikan Kementerian BUMN saat rapat dengan Panitia VI DPR RI.
Rinciannya, pada tahun 2020, surplus pendapatan negara sebesar Rp16,9 triliun 9 miliar. Sedangkan karena situasi Covid-19, terdapat sedikit pengecualian pada tahun 2021 dan 2022, seperti APBN ke BUMN sebanyak Rp39,4 triliun dan Rp13,34 miliar.
Setelah pandemi mereda, BUMN kembali bangkit dengan mencatatkan surplus pendapatan nasional sebesar Rp 45,9 triliun pada tahun 2023. Diperkirakan pencapaian tersebut bisa mencapai 1,9 triliun 9 miliar lagi pada akhir tahun 2024.
Ekonom Universitas Paramadina Vijayanto Samerin menilai PMN membawa banyak manfaat bagi perbaikan alat produksi BUMN.
Wijianto menjelaskan, “PMN tidak boleh mengganti kerugian akibat kerugian usaha jika BUMN ingin menambah alat produksi.
Hingga saat ini, PMN dapat ditingkatkan berdasarkan perilaku strategis BUMN berupa merger. Melalui akuisisi dan merger, BUMN strategis yang memiliki prospek bagus membantu kinerja BUMN lain. Terakhir, BUMN tidak bisa lagi menyelenggarakan PMN, namun masing-masing induk bisa melakukan reorganisasi.
Senada, Kepala Ekonom ILLINI NEWS Angito Abemanyu mengatakan akuisisi tersebut diharapkan dapat menurunkan jumlah PMN. Idealnya, dalam hal kepemilikan, seluruh unit yang ada di dalamnya bisa saling membantu.
Sementara itu, pembayaran kepada negara dalam bentuk keuntungan perusahaan yang melakukan akuisisi, merger, dan akuisisi akan memberikan kontribusi lebih dari 70% terhadap penciptaan keuntungan pada Agustus 2024.
Misalnya saja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan induk dari Ultra Micro Holding. Mengandalkan sektor mikro, bank tersebut mampu menggelontorkan keuntungan tertinggi sebesar Rp 25,7 triliun. PT Pertamina (Persero) yang melakukan konsolidasi aset melalui pembentukan anak perusahaan, kemudian membagikan dividen sebesar Rp 14 triliun. Selain itu, PT PLN (Persero) juga melakukan hal serupa dengan membagikan dividen sebesar Rp 3,09 triliun.
Ada juga Indonesia Mining Industries Inc. (MIND ID) yang meraup untung AS sebesar 11,21 triliun setelah berbalik dan aktif membeli tambang multinasional.
Sedangkan pada tahun 2025, BUMN menargetkan membagikan dividen senilai Rp 90 triliun. Hal itu ditetapkan sesuai dengan keputusan Badan Anggaran Republik Demokratik Kongo (BANJAR).
Untuk mencapai tujuan tersebut, BUMN juga didukung PMN senilai Rp 59,5 triliun. Manfaat tersebut diantaranya digunakan untuk memberikan pendanaan pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). .