Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan khusus pengendalian aset cryptocurrency untuk mencegah kemungkinan manipulasi dan spekulasi. Alasannya adalah beberapa mata uang kripto diluncurkan di pasar tanpa atau di bawah aset dasar.
Related Posts
illini news BSI Luncurkan Super Apps, Ini Keunggulannya
Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) BSI bersiap merilis Super Apps bernama BYOND pada 9 November.…
illini news Diteken Jokowi, BUMN PT PANN Resmi Bubar
Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Usaha Milik Negara PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PT PANN) telah dilikuidasi. Hal ini berdasarkan…
illini news Bank Besar Kompak Punya Super Apps, Bagaimana Nasib Bank Digital?
JAKARTA, ILLINI NEWS – Selama tiga tahun terakhir, bank-bank besar berlomba-lomba meluncurkan super app. Tercatat Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN,…