illini news Segini Gaji Raffi Ahmad-Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Jakarta, ILLINI NEWS – Sejumlah tokoh terkenal ditunjuk menjadi wakil khusus presiden. Mereka juga berhak mendapatkan gaji dan tunjangan setingkat menteri.

Daftar jabatan baru tersebut memuat beberapa nama beken, termasuk Rafi Ahmad yang disebut-sebut sebagai Juru Bicara Presiden Bidang Pengembangan Pemuda dan Seniman. Terpisah, KH Miftah Maulana Habibraman atau yang akrab disapa Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Lembaga Keagamaan.

Pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Selain itu, ada juga Surat Perintah Nomor 76M Tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan Wakil Khusus Presiden pada tahun 2024 hingga 2029.

Langkah tersebut dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat peran penasihat dan duta besar dalam mendukung pelaksanaan misi strategis pemerintah.

Gaji dan tunjangan penasihat serta wakil khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan ini ditetapkan hak-hak ekonomi dan keistimewaan-keistimewaan lainnya bagi para penasihat khusus Presiden. Ini disediakan di tingkat Kementerian.

Selain gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, Menteri Negara menerima gaji bulanan sebesar Rp13.608.000 sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, menteri dan wakil khusus presiden berhak mendapat tunjangan tambahan, antara lain tunjangan anak dan istri, pensiun, kendaraan dinas, biaya pemeliharaan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas lainnya. Fasilitas ini juga mencakup pengobatan, perawatan dan rehabilitasi jika terjadi kecelakaan dalam jangka waktu tersebut.

(ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Video: Pengusaha FMCG Akui, Ungkap Dampak ‘Buruk’ Kenaikan PPN 12% Video Artikel Selanjutnya: Pilgub DKI Ikut ‘Star Wars’, Agnes Ahok dan Ridwan Kamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *