Jakarta, ILLINI NEWS – PT PLN (Persero) buka-bukaan soal pemberitaan media massa bahwa PLN merupakan bagian dari pembentukan BP Danantara. Manajemen mengatakan perseroan belum menerima atau memiliki informasi tambahan terkait informasi tersebut dari pihak manapun.
Informasi mengenai pembentukan BP Danantara merupakan kebijakan dan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia.
“Sampai dengan diterbitkannya surat ini, Perseroan belum menerima dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pemberitaan media massa,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/11).
Selain itu, manajemen menyebut hingga saat ini perseroan belum melakukan komunikasi formal dengan perseroan terkait pembentukan BP Danantara yang terkait dengan perseroan.
Sementara terkait perkembangan terkini terkait pemberitaan tersebut, PLN tidak mempunyai kewenangan atas rencana pembentukan BP Danantara.
Mengingat kedudukan Perseroan bukan merupakan pihak yang berwenang atas rencana pendirian BP Danantara, dimana hal tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham pengendali, maka saat ini Perseroan tidak dapat menjelaskan hal tersebut. .” dia menulis.
Manajemen menegaskan, pemberitaan tersebut tidak mempengaruhi operasional dan hasil keuangan PLN. Artinya, pelayanan dan operasional Perseroan tetap berjalan seperti biasa.
Perseroan sebagai badan usaha milik negara akan tetap fokus pada realisasi rencana bisnis dan tujuan yang ditetapkan dalam rencana jangka panjang perusahaan, maupun dalam rencana jangka pendek perusahaan,” tutupnya.
(aih/aih) Simak videonya di bawah ini: Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Keselamatan Danantara Artikel berikutnya Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya