Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (21/10/2024) resmi mencabut izin usaha Fintech lending peer-to-peer (P2P) PT Investree Radika Jaya (Investree) karena pinjaman internetnya mencurigakan. . , Investree sedang dalam proses pembentukan grup likuidasi, dan pendiri serta CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi telah melarikan diri ke luar negeri menanggapi kasus Investree, Ketua Umum Asosiasi Reksa Dana Indonesia. AFPI), Entjik S. Djafar mendukung langkah tegas OJK yang mencabut izin Investree karena penting untuk meningkatkan kepercayaan investor. Namun kasus Investree berdampak negatif terhadap kepercayaan konsumen terhadap industri tersebut. Oleh karena itu AFPI dan otoritas terkait terus menggalakkan upaya memperkuat kepercayaan dunia usaha dan konsumen terhadap sektor P2P lending. Bagaimana industri melihat permasalahan Investree? Selengkapnya simak percakapan Bramudia Prabowo dengan Presiden Asosiasi Fintech Reksa Dana Indonesia (AFPI) Jenderal Entjik S. Jafar di Profit, ILLINI NEWS (Rabu 23/10/2024)
Related Posts
illini news Terbongkar! Ini Alasan TikTok Pecat Karyawan di Malaysia
Jakarta ILLINI NEWS – TikTok telah memberhentikan ratusan karyawannya di seluruh dunia, termasuk sebagian besar di Malaysia. Pasalnya, perusahaan akan…
illini berita Bursa Efek New York Siap Buka 22 Jam Sehari
JAKARTA, ILLINI NEWS – New York Stock Exchange (NYSE) mengumumkan Jumat lalu (25/10/2024) berencana memperluas perdagangan elektronik di bursanya menjadi…
berita aktual Maman Abdurachman Ungkap Alasan Prabowo Bikin Kementerian UMKM
Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2024-2029, Maman Abdurrahman membenarkan keputusan Prabowo Subianto memisahkan Kementerian…