berita aktual Video: Jurus Asuransi Spin Off Bisnis Syariah di 2025

Jakarta, ILLINI NEWS- Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan baru tentang tanggung jawab kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2025, termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga (TPL). Tatang Nurhidayat, Direktur Utama Tugu Insurance, menyebut rencana asuransi wajib kendaraan bermotor adalah sebuah amanah. Banyak negara yang menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan. Namun yang perlu diperhatikan adalah regulasi keuangan derivatif yang merinci seluruh aspek terkait peran dan tanggung jawab pihak terkait, termasuk asuransi. Selain itu, Togol Insurance sedang mempersiapkan proses demerger unit usaha syariahnya. Tujuannya adalah mendirikan perusahaan asuransi syariah pada tahun 2025. Apa efeknya? kesiapan pihak asuransi untuk melaksanakan prosedur wajib asuransi kendaraan? Bagaimana tren perkembangan bisnis asuransi syariah? Selengkapnya simak wawancara Tatang Nurhidayat, Presiden Direktur Tugu Insurance di Power Lunch ILLINI NEWS (Kamis 21/11/2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *