JAKARTA, ILLINI NEWS – Beban masyarakat Indonesia akan semakin berat di tahun mendatang. Pasalnya, biaya pemeliharaan lingkungan (IPL) rumah dan apartemen akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang juga dapat mempengaruhi penjualan apartemen di banyak perusahaan properti. Khusus yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), selengkapnya lihat komentar Research Equity Analyst ILLINI NEWS Susie Setiawati di Closing Bell Program ILLINI NEWS, Selasa (10/8/2024).
Related Posts
illini berita Video: Bos BEI Bicara Target Hingga Aturan Ketat IPO
JAKARTA, ILLINI NEWS – Pada tahun 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan mencatatkan 62 perusahaan di BEI atau melakukan IPO.…
illini berita IHSG Berbalik Merah, 5 Saham Ini Biang Keroknya
Indonesia ILLINI NEWS JAKARTA – Indeks Saham Gabungan (IHSG) memasuki zona merah pada penutupan Rabu (10/9/2024), aktivitas bullish pertama dalam…
illini news Video: Perang Masih Membayangi, IHSG & Rupiah Sanggup Menguat?
Jakarta, ILLINI NEWS – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah pada perdagangan Selasa (29 Oktober). IHSG dibuka melemah 0,11%…