illini berita 10 Menteri Prabowo Belum Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Masih “Misteri”

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Indonesia Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah Putih 2024-2029. Perhatian publik kini tertuju pada latar belakang para menteri terpilih termasuk aset-asetnya.

Beberapa di antaranya memiliki rekam jejak profesional yang panjang di sektor swasta dan bukan merupakan pejabat negara sehingga tidak perlu melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, LHKPN berlaku bagi mereka yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, sesuai UU No. 28 Tahun 1999.

Penelusuran ILLINI NEWS menunjukkan, setidaknya ada 10 menteri di Kabinet Merah Putih yang belum melapor ke LHKPN.  Total kekayaan sepuluh menteri ini masih menjadi misteri.

Berikut 10 menteri yang belum terdaftar di LHKPN:

1. Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang berlatar belakang pengusaha, saat ini menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Sebelum masuk pemerintahan, Dody menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam karirnya di sektor swasta, melaporkan aset pada masa lalu bukanlah sebuah kewajiban.

2. Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memiliki pengalaman bisnis selama lebih dari tiga dekade untuk menduduki posisi Menteri Pariwisata. Sebagai seorang investor dan dermawan, kekayaannya tersebar di berbagai sektor, seperti agribisnis dan energi. Namun karena dulunya ia bekerja di sektor swasta, rincian kekayaan Widiyanti belum diungkapkan.

3. Rosan Roeslani, Menteri Investasi Rosan Roeslani yang sebelumnya menjabat Duta Besar Indonesia untuk Amerika dan Wakil Menteri BUMN kini mengepalai Kementerian Investasi. Rosan memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha sukses. Meski terlibat di pemerintahan, posisi eksekutifnya di sektor swasta membuat pelaporan LHKPN tidak selalu relevan.

4. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Buruh Migran Abdul Kadir Karding dengan pengalaman politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini menjabat sebagai Menteri Perlindungan Buruh Migran. Karirnya banyak terfokus pada legislatif, dan sebelumnya tidak ada kewajiban melaporkan kekayaannya sebagai bagian dari eksekutif.

5. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri yang terkenal aktif di Nahdlatul Ulama (NU) kini menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meski aktif di organisasi, namun perannya yang non-eksekutif membuat rincian kekayaannya tidak diungkapkan secara resmi di LHKPN.6. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan

Yassierli, akademisi yang bekerja di Institut Teknologi Bandung (ITB), saat ini menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Sebagai seorang profesor, aktivitasnya lebih banyak di dunia pendidikan yang tidak selalu membutuhkan laporan kekayaan seperti eksekutif lainnya.

7. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Riset & Pendidikan Tinggi

Satryo Soemantri yang juga berprofesi sebagai akademisi terkenal atas kontribusinya dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia. Meski saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, namun jabatannya di dunia pendidikan sebelumnya tidak mengharuskannya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

8. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional

Rachmat Pambudy memiliki latar belakang sebagai akademisi dan penggerak di bidang agribisnis. Terakhir kali ia melaporkan kekayaannya adalah pada tahun 2003, saat ia menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Pertanian. Setelah itu, Rachmat lebih fokus pada dunia akademis dan swasta.

9. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Transmigrasi

Iftitah Sulaiman Suryanagara yang pernah berkarir di militer dan aktif dalam berbagai kegiatan politik, kini mengepalai Kementerian Transmigrasi. Pengalamannya di luar bidang eksekutif membuat ia tidak berkewajiban melaporkan kekayaan masa lalunya.

10. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, salah satu tokoh Muhammadiyah yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, membawa pengalaman luas dalam dunia pendidikan dan organisasi Islam. Sebagai sosok yang fokus pada pengembangan pendidikan, rincian kekayaan pribadi Abdul Mu’ti tidak tercatat dalam LHKPN.

Daftar menteri yang melapor ke LHKPN adalah sebagai berikut:

RISET ILLINI NEWS[email protected] (emb/emb) Simak video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi Mutlak dan Tak Bisa Ditawar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *