illini berita Efek Kantong Warga RI Seret Terasa Sampai Kantor Sri Mulyani

Jakarta, ILLINI NEWS – Konsumsi rumah tangga, penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang menyumbang 53,08% terhadap PDB pada triwulan III-2024, hanya mampu meningkat sebesar 4,91% dari pertumbuhan triwulan II-2024. menilai 4,93%.

Kondisi ini berarti pertumbuhan ekonomi hanya mampu meningkat menjadi 4,95% pada triwulan III tahun 2024, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan II tahun 2024 sebesar 5,11% dan triwulan I tahun 2024 sebesar 5,05% dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data bulanan Kementerian Keuangan, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) yang merupakan pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) di daerah pabean juga melambat. bulan Januari. Oktober 2024.

Pada periode ini, setoran PPN DN hanya meningkat 2,4% secara bersih, meningkat 11,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara umum, pertumbuhannya hanya sebesar 9,1%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Januari-Oktober 2023 sebesar 9,7%.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menilai perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2024 tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak karena justru ditanggung oleh PPN. jenis.

Suryo mengatakan, sejak Juli hingga Oktober 2024, penerimaan PPN impor terus meningkat. PPN Impor meningkat sebesar 20% pada bulan Juli; Agustus meningkat sebesar 16%; September 12,8%; dan 11% pada bulan Oktober.

“Sejak Juli hingga Oktober, posisinya tumbuh cukup solid secara konsisten dua digit,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN, Jumat (8/11/2024).

Suryo mengatakan, penerimaan PPN dalam negeri juga meningkat pada periode yang sama. Pada bulan Juli 2024, PPN dalam negeri neto naik sebesar 20%; 16% pada bulan Agustus; September 37%; dan meningkat sebesar 23% di bulan Oktober.

“Mudah-mudahan, kita akan melihat pertumbuhan yang kuat dari waktu ke waktu dalam tren masa depan,” katanya.

(arj/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Bandingkan Sri Mulyani Filipina Cs vs PPN 12%, Sebut saja! Artikel Berikutnya Warga RI Mulai Resah Belanja, Kenaikan PPN Jadi 12% Harus Ditunda!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *