JAKARTA, ILLINI NEWS – Jasamarga Metropolitan Road Administration mengumumkan penyesuaian tol ruas Jakarta-Tanjerang. Penyesuaian tol tersebut berlaku pada ruas Jakarta – Tangerang yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Tol Tangerang – Marak Interchange (SS) Tomang – Tanggerang Barat – Cikupa yang dioperasikan oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk.
Direktur Eksekutif Jasamarga Metropolitan Tollroad Divisi Regional Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyesuaian tol tersebut akan dimulai pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB.
Kabarnya, perubahan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10.2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan penyesuaian tarif parkir pada ruas tol Jakarta – Tanggerang dan simpang susun Tanggerang – Merak (SS) Tomang – Tanggerang Barat – Cikupa.
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir dalam PP Nomor 17 Tahun 2021. “Berdasarkan aturan tersebut, setiap dua tahun dilakukan penilaian dan penyesuaian tarif berdasarkan dampak inflasi,” kata Vidyatimko, Jumat (18/10/2024). direvisi sebagai berikut: Target I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000 Target II: semula Rp 12.500 Target III: semula Rp 12.500 Target IV.000: 16.500 Ari yang semula 15.500 Ari Target V: 16.500 Ari yang semula 15.500 Ari.
Widiyatmiko menambahkan, penyesuaian tarif tol untuk memastikan laba atas investasi departemen pelayanan jalan tol sejalan dengan rencana bisnis, membangun dan mempertahankan investasi status quo di jalur perdagangan Indonesia, serta mempertahankan dan meningkatkan tingkat tol. Pelayanan jalan.
“Tentunya hal ini tidak lepas dari komitmen Jasa Marga untuk terus meningkatkan pelayanannya, baik di bidang perundingan, lalu lintas, dan konstruksi. majikan,” katanya.
Di sisi lain, tambahnya, perseroan berupaya meningkatkan pelayanan antara lain di bidang perdagangan, lalu lintas, dan konstruksi. Diantaranya peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 perangkat mobile reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi dengan 18 gerbang tol dengan 93 SPBU yang beroperasi antara lain 46 SPBU Single Automatic Transmision (GTO), 12 Multi GTO, 8 SPBU Single Semi Automatic (GSO) dan -27 Multi GSO.
Selain itu, tambahnya, saat ini Marga sedang melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) di 10 pintu masuk, 6 di jalan DMS dan 1 mobile VMS, pemasangan 1 speed camera dan 56 di CCTV jalan, serta pemeliharaan keselamatan lalu lintas. Jumlah kendaraan yang beroperasi dalam total armada sebanyak 23 kendaraan. (dce/dce) Simak video di bawah ini: Video: Tarif dalam kota naik hingga 22 September.