JAKARTA, ILLINI NEWS, Indonesia – Untuk melindungi industri baja dalam negeri, Komisi Dumping Indonesia (KADI) telah melakukan investigasi praktik dumping terkait HRP yang diimpor dari China, kata Komite Dumping Danial (KADI) Danang Prasta lima tahun lalu, KADI menyelidiki produk baja impor dan merekomendasikan kenaikan bea masuk anti dumping (BMAD) hingga 50%. Terkait produk baja canai panas, KADI telah menyelesaikan investigasi kemungkinan terjadinya dumping margin antara harga jual barang dari luar negeri dengan harga produk dalam negeri di pasar. Investigasi menemukan bahwa pada 10% pengecoran buatan Tiongkok, inspeksi KADI dirancang untuk melindungi produk baja lokal dari persaingan harga dengan HRP Tiongkok? Selengkapnya lihat Wawancara Bramudya Prabowo dengan Ketua Komisi Anti Sampah Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial dan Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad di Profit, ILLINI NEWS (Selasa 08/10/2024)
Related Posts
illini berita RI Gaet Prancis Demi Temukan ‘Harta Karun Langka’ di Grobogan Jateng
Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng perusahaan Perancis PT Eramet Indonesia Mining untuk mengeksplorasi…
illini news Tok! Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober, Jadi Segini
JAKARTA, ILLINI NEWS – PT Lintas Marg Sedaya (ASTRA Toll Sipali) yang mengoperasikan jalan tol Sikopo-Polimanon (Sipali) sepanjang 116,75 km…