Jakarta, ILLINI NEWS. Draf Perusahaan Negara (Apartemen Rouu) disetujui oleh DPR pada hari Selasa (2 Mei 2012). Dalam perubahan ini, pemerintah dan parlemen Indonesia telah sepakat untuk menetapkan 10 poin penting, yang diharapkan membuat SUDES lebih profesional, efisien dan daya saing global.
Dewan Perwakilan Rakyat Vi erga Rini menekankan bahwa SOIS harus terus berubah, pesaing profesional, efektif, dan global. Selain itu, Amllum harus selalu memprioritaskan tata kelola perusahaan yang sangat baik atau tata kelola perusahaan yang sangat baik. Ini termasuk transparansi, tanggung jawab dan keahlian dari setiap sudut pandang operasi.
“Pengembangan sumber daya manusia dan ketulusan juga harus khawatir bahwa video ini akan membaik,” katanya pada hari Rabu (5/2025).
Angla juga memperhatikan perjanjian RUU tersebut, yang mengacu pada Amandemen Ketiga dari Undang -Undang Hukum 2003 ke -19, yang telah SE.
Pertama, dengan mengatur definisi SOS, itu cocok dengan cara yang dapat bertanggung jawab untuk secara mandiri berdasarkan undang -undang dan peraturan yang relevan.
Kedua, Nusantara Anagata Nusantara Investment Management Agency atau BPI dan BPI telah meningkatkan manajemen real estat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, pemisahan fungsi peraturan dan operator distrik sekolah akan meningkatkan peningkatan manajemen real estat profesional dan transparan.
Keempat, peraturan yang berlaku untuk aturan aturan bisnis yang dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan implementasi kupon.
Kelima, persetujuan terkait dengan prinsip -prinsip tata kelola perusahaan yang sangat baik terkait dengan manajemen aset BUMN berdasarkan hukum akuntansi dan infrastruktur.
Sumber daya manusia keenam, kontrak, dan karyawan perempuan akan diberi kesempatan untuk bertanggung jawab atas direktur, dewan komisaris, dan departemen lainnya.
Ketujuh, lebih rinci, termasuk pembentukan anak perusahaan SOE, termasuk persyaratan dan mekanisme persetujuan untuk mengkonfirmasi bahwa melihat anak perusahaan memberikan kontribusi maksimum bagi perusahaan publik dan negara.
Peraturan dasar yang terkait dengan privatisasi bobot, privatisasi, dan privatisasi, dan mekanisme untuk memastikan privatisasi bangunan untuk kegiatan masyarakat dan negara.
Kesembilan, peraturan tentang kontrol internal, komite audit dan komisi lainnya.
Ke -10, pelatihan, otoritas dan keinginan, kerja sama dengan UKM dan proyek kerja sama, dan kerja sama dengan komunitas komunitas memprioritaskan tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN. Semua detail kontrak lainnya telah terdaftar pada penambahan dan perubahan artikel. (MKH / MKH) Tonton video di bawah ini. Video: Serangan Semibris terhadap kerugian finansial dan kerugian UMKM mengancam ekonomi RI. Artikel berikutnya DPR & Pemerintah mulai membahas berat badan lagi.