JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Tujuan) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Melalui Perpres tersebut, Prabowo mengubah nomenklatur struktur Eklan I di Kementerian Keuangan.
Salah satu pionir yang mengalami perubahan tersebut adalah Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan nama lembaga ini telah diubah menjadi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Menurut dia, perubahan nama tersebut untuk memenuhi persyaratan administratif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pada konferensi pers APBN kita, Pak Mulyani mengatakan: “BKF akan dijalankan sebagai Direktorat Jenderal… Pergantian nama dilakukan karena mengikuti pola Dirjen yang mengeluarkan aturan sedangkan lembaga tidak.” Pak Mulyani mengatakan dalam konferensi pers APBN kita. , dikutip Senin, (11/11/2024).
Selain BKF, Kementerian Keuangan kini juga memiliki Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan sektor keuangan. Berikut daftar Direktorat dan Departemen yang disebutkan dalam Perpres 158/2024 tentang Kementerian Keuangan.
Struktur organisasi kementerian meliputi:
Sekretariat Jenderal;
B Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal;
C Direktorat Jenderal Anggaran;
D. Direktorat Jenderal Pajak;
E. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
F Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
G Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
H Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
I Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Manajemen Risiko;
J Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Sektor Keuangan;
K inspektur jenderal;
L Badan Intelijen Teknologi, Informasi dan Keuangan;
M Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;
N Staf ahli di bidang pengaturan perpajakan dan penegakan hukum;
O. Staf ahli bidang kepatuhan perpajakan;
P. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;
Q Staf Ahli Penerimaan Negara;
R. Staf Ahli Penerimaan Negara Bukan Pajak;
S staf ahli di bidang pengeluaran negara;
T. Staf ahli bidang makroekonomi dan keuangan internasional;
U Staf ahli bidang jasa keuangan dan pasar modal; Dan
Vs. Staf ahli bidang hukum dan hubungan kelembagaan.
(rsa/haa) Simak video di bawah ini: Video: BKF Dicopot, Prabowo Tambah Dirjen Baru Kemenkeu Artikel Berikutnya Kemenkeu Yakin Ekonomi RI Tumbuh Di Atas 5% di Q2, Ini Pendorongnya!