illini berita Digitalisasi Pengelolaan APBN Persempit Ruang Korupsi

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pendapat dewan redaksi illinibasketballhistory.com.

Pemerintah harus fokus pada dinamika perkembangan teknologi informasi. Perkembangan platform digital dan banyak aktivitas komersial mendorong pengeluaran pemerintah untuk pembayaran digital.

Pada tahun 2021, BPK akan memberikan opini informal (WTP) kepada LKPP, namun masih banyak observasi terkait pengelolaan dana dan rekening investor di beberapa lembaga pemerintah.

Akar permasalahannya adalah ketidakpatuhan keuangan, pemantauan kegiatan K/L yang tidak memadai, kualitas yang buruk dan ketidakpatuhan pengelolaan akuntansi.

Dalam konteks ini, diperlukan rencana aksi yang konkrit, sistematis, dan berkelanjutan untuk mendorong pembayaran digital dalam transaksi belanja pemerintah, termasuk pemantauan dan evaluasi penggunaan Cash Management System (CMS) di bidang fungsional, mendorong transaksi belanja pemerintah dengan menggunakan kartu kredit pemerintah. . (KKP) dan KKP in-house dan memperluas implementasi pasar Digipay.

Cash Management System (CMS) Penerapan pembayaran non-tunai di sektor pemerintahan dimulai dengan diterbitkannya Inpres 10/2016 yang menganjurkan transaksi non-tunai di sektor pemerintahan dengan peminjaman rekening bank melalui internet banking sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Menteri Keuangan 230/PMK.05/2016 Tahun 2016 UU Menteri Keuangan No. 162/PMK.05/2013 tentang Perubahan Kedudukan dan Tanggung Jawab Pembina Fiskal pada Bidang Administrasi. Anggaran pemerintah.

Berlanjut pada tahun 2020-2021, reformasi akuntansi dilakukan berupa implementasi besar-besaran VA pada 22.000 akun pengeluaran, termasuk integrasi CMS, kartu kredit dan pengembangan Digipay di seluruh K/L.

CMS diluncurkan pada tahun 2019 berdasarkan Undang-Undang Menteri Keuangan No. 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Anggaran Kementerian Negara. Aturan ini menyatakan bahwa seluruh akun pengeluaran yang dikelola oleh pemegang akun pengeluaran harus berbentuk virtual account.

Perubahan inilah yang menjadi dasar perubahan sistem akuntansi dari tradisional menjadi digital. Artinya, setiap transaksi tidak lagi menggunakan cek Giro, melainkan bisa dilakukan secara cashless. Selama memiliki rekening bank, pembayaran non tunai dapat digunakan untuk pembayaran pajak, tagihan langganan listrik dan jasa, pembayaran gaji, perjalanan dinas dan pembayaran tagihan ke pelanggan/toko.

Pemerintah telah bermitra dengan banyak bank untuk mengimplementasikan CMS baik bank pemerintah maupun swasta. Tujuan utama CMS ini adalah untuk membiasakan investor pemerintah dengan inisiatif nirlaba.

Keuntungannya adalah investor tidak perlu mengantri untuk mengambil uang di bank, namun bisa langsung dari rekening banknya, menghindari kesalahan saat menghitung uang di teller, menemukan uang pecah, sedikit kesulitan, intensitas. kejahatan. Sedangkan pengangkutan uang dan penggunaan uang dana APBN untuk hal-hal yang tidak layak pakai dapat terjadi kehilangan dana pemerintah.

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Sejak diterbitkannya Undang-Undang Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktur Jenderal Keuangan (DJPb) telah menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). ).

KKP secara umum mirip dengan kartu kredit, merupakan alat pembayaran sah yang dapat digunakan untuk pembayaran, termasuk pembelian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penggunaan KKP akan sangat membantu Kementerian Keuangan dalam memberikan pinjaman kepada para pemegang bank yang bekerja untuk keperluan pengeluarannya. Dengan KKP, investor bisa membeli terlebih dahulu lalu menyetorkan uangnya ke Kementerian Keuangan.

KKP juga memberikan tingkat keamanan yang tinggi dalam penggunaan uang. Setiap melakukan pembelian, kasir di tim cukup menggesek kartu atau memasukkan PIN ke platform transaksi online. Namun pengguna harus berhati-hati dalam menyimpan kartu dan mengingat PIN.

KKP mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan. Transaksi token digital dapat dengan mudah dilacak melalui KKP dan token pembayaran dapat diambil dengan mudah hanya dengan mengunduhnya.

Sedangkan untuk lembaga pemerintah, Partai Komunis Tiongkok akan memperluas belanja pemerintah. Sebelum menggunakan KKP Anda hanya bisa berbelanja di toko lokal sedangkan kantor pemerintahan KKP bisa membeli barang tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri.

Padahal, penggunaan KKP akan memberikan peluang lebih besar bagi pelaku ekonomi dan UMKM untuk menjual produknya, terutama ke instansi pemerintah.

Pasar Digipay Digipay adalah pasar versi pemerintah yang menyediakan layanan untuk membuat daftar pemasok barang/jasa, memesan barang/jasa, melakukan pembayaran dan melaporkan dalam satu komputer.

Digipay diluncurkan pemerintah pada tahun 2019 melalui penerbitan Undang-Undang Direktur Jenderal Keuangan PER-20/PB/2019, dengan tujuan untuk mengurangi risiko penipuan dan pungutan liar dalam partisipasi UMKM. barang dan jasa.

Digipay dirancang sebagai pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik berdasarkan pembayaran pendapatan tetap yang dikelola oleh kelompok investor. Digipay diciptakan dengan memasukkan berbagai persyaratan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti barang/jasa harus diterima terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.

Digipay telah memulai proses saling menguji antar pengelola bank. Area fungsionalnya harus berupa pengelola, ketertiban, pengendalian, otoritas pembelian, penerima barang/jasa dan akuntan biaya. Saat ini, harus ada manajer, karyawan, dan operator di sisi pelanggan.

Pengelolaan pengguna merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Digipay juga telah memperkenalkan penghitungan pajak dan proses pembayaran otomatis dengan penambahan plafon DIPA.

Sistem Digipay menghitung jumlah tagihan yang terutang kepada pelanggan dan jumlah pajak yang terutang kepada pemerintah, seperti PPN, PPnBM, dan PPh dan/atau tantangan antikorupsi nasional. Digitalisasi dianggap sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan DIPA 2025 dengan mendorong pembelian barang dan jasa melalui e-Catalog dan digitalisasi proses pembayaran. (CMS, KKP dan Marketplace Digipay).

Selain itu, sesuai dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK, diluncurkan Proyek Aksi Melawan Korupsi dan Digitalisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024.

Peluncuran inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Stranas PK dalam melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang mengatur bahwa kegiatan pemberantasan korupsi akan ditetapkan setiap 2 tahun sekali di bawah kepemimpinan Partai Nasional Korupsi (Timanas PK). . Oleh korupsi. Komisi Kematian.

Dari sudut pandang teknis, keberhasilan pemanfaatan digitalisasi belanja pemerintah akan memudahkan lembaga pemerintah dalam merencanakan, menggunakan, melaporkan, dan mencatat uang.

Dari sudut pandang kebijakan, penggunaan teknologi baru untuk mengelola keuangan publik dapat mendukung pemerintah dalam upayanya mencegah penipuan dan korupsi yang dilakukan oleh para manajer (miq/miq).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *