illini berita Geledah KLHK, Kejagung Temukan 4 Boks Bukti Korupsi Tata Kelola Sawit

Jakarta, ILLINI NEWS – Tim Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2024. . 2005-2024.

Harli Siregar, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan penyidik ​​telah menemukan bukti. Termasuk empat kotak dokumen dan bukti lainnya dalam bentuk elektronik.

Harley dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024), mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik ​​menerima empat kotak dokumen dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, khususnya terkait proses pelepasan lahan hutan.

Barang bukti itu ditemukan di berbagai ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kemudian diperiksa penyidik, kata Harley. Ruangan tersebut antara lain adalah Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sekretariat Unit Penegakan Inspeksi dan Pengawasan (Stark Vadal). Pembayaran Pendapatan Non Fiskal Departemen Pemerintah (PNBP);

“Pencarian berjalan lancar dan kolaboratif tanpa gangguan,” kata Hurley.

Kejaksaan sebelumnya mengaku sedang mengusut kasus baru yang melibatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Kasus ini berbeda dengan kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung yang menangani tersangka PT Duta Palma Group.

Pak Harley menjelaskan, dalam kasus baru yang sedang diselidiki, penyidik ​​mencurigai adanya pengawasan dan penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal pada periode 2005-2024. Pemerintahan yang tidak sah mempunyai kerugian ekonomi atau finansial bagi negara.

Meski sudah dilakukan penyelidikan, jaksa belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut. “Penyidik ​​kini fokus menganalisis bukti-bukti dan akan memanggil serta mewawancarai saksi-saksi,” ujarnya. (rsa/mij) Simak video berikut ini: Video: Cegah Kerugian Ombudsman Negara Usulkan Bentuk Badan Khusus Sawit Artikel berikutnya RI hasilkan 69,7 juta ton sampah per tahun, simak datanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *