Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah sudah membahas pemberian insentif untuk mobil hybrid. Namun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengabarkan belum menerima pengumuman baru mengenai rencana pemerintah tersebut.
Saya tidak mau (berbicara lebih lanjut), karena itu belum menjadi kebijakan. Sekda Kukuh Kumara berbicara kepada ILLINI NEWS, Jumat (12 Juni 2024).
Dia tak mau membahas posisi pemerintah dalam memberikan insentif karena pasar yang mengurusnya. Belajar dari pemerintah mengenai pemberian Kredit Pajak Bumi dan Bangunan (PPNDTP) Kendaraan Listrik (EV), proses pembahasannya sudah lama.
Alhasil, masyarakat menunggu insentif diberikan karena selisihnya cukup besar, hingga sepuluh juta, tergantung harga mobil.
Kita tunggu saja, detailnya belum tahu, kata Kukuh.
Ketika ditanya mengenai harapannya mendapatkan insentif yang tepat, ia menyerahkannya kepada pemerintah. Insentif ini diyakini bisa meningkatkan penjualan.
“Oke, mari kita ambil kembali pemerintahannya. Sekarang kita tahu kondisinya, sulit menjualnya, bukan?”
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dirinya membahas insentif bagi industri otomotif dalam rapat pemerintah dan mengambil keputusan kebijakan mengenai PPnBM dan PPN. Mesin ini dikatakan hybrid dan listrik, meski mesinnya tidak disebutkan secara spesifik.
“Contohnya seperti yang kemarin dibahas yaitu motivasi atau inspirasi tentang industri mobil. Saya juga akan melakukannya.” Coba mobil non listrik seperti hybrid dan lain-lain,” kata Agus, mengatakan, Jumat (12 Juni 2024) (dce) Simak video di bawah ini: Video: Minta Insentif, Mobil Hybrid Dalam Negeri Bakal Makin Digemari.Regulasi untuk Impor mobil listrik, pajak impor dikecualikan – Diskon PPNBM