Jakarta, ILLINI NEWS – Seorang warga negara China berinisial YZ ditangkap terkait perjudian online. Buronan Interpol itu ditahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre usai menyeberang dari Harbour Front di Singapura.
YZ diketahui menjadi buronan Interpol terkait tuntutan yang diajukan pada 3 Juli 2024. Pihak terkait pun memastikan YZ masuk red notice dari NCB Beijing.
“YZ dalam status siaga merah atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat dalam kelompok kriminal. Dia bertanggung jawab untuk mentransfer dan mencuci uang dari kelompok yang mengoperasikan platform perjudian online,” kata Direktur Imigrasi. Pengawasan dan Pemeriksaan (Dirwasdakim) Yuldi Yusman, dikutip Detik com, Jumat (12/06/2024).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa YZ menjalankan situs perjudian online di China. Keuntungan kelompok itu mencapai 130 juta yuan atau 284 miliar rupiah.
“Tersangka YZ melakukan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat, dalam hal ini dana masyarakat RRC, China. Jumlahnya dalam rupiah sekitar 284 miliar rupiah dalam kegiatan perjudian online,” ujarnya.
Pasca penangkapan, penyelidikan masih berjalan. Untung menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kaburnya YZ ke Indonesia.
Interpol Beijing juga dihubungi mengenai penangkapan YZ. Setelahnya, tersangka akan segera diserahkan kepada otoritas Tiongkok.
“Selanjutnya kami akan mengadilinya dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahkan tersangka ini karena tersangka merupakan buronan Interpol Beijing,” jelasnya.
(mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Ganggu Bisnis dan Asuransi Minta Prabowo Selesaikan Isu Headline-Pinjol Artikel Berikutnya OJK Instruksikan Bank Lakukan Ini pada Rekening Terkait Judi Online