illini berita Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI & OJK

Jakarta, ILLINI NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baru-baru ini, Badan Pemberantasan Korupsi menggerebek kantor Bank Indonesia (BI).

Benar, tim KPK melakukan pemeriksaan di Kantor BI tadi malam (Senin malam), kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika seperti dilansir detikcom, Selasa (17/12/2024).

Ramdan Danny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia pun membenarkan penelitian tersebut.

Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk menyelesaikan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan, kata ILLINI NEWS.

Ramdan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama untuk memastikan urusan hukum berjalan damai.

“Bank Indonesia menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendukung upaya penyidikan dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Apa kronologinya?

CNN Indonesia mengutip Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan dana CSR digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Masalahnya kalau dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, berarti banyak, misalnya dana CSR 100, yang terpakai hanya 50, soalnya yang 50 tidak terpakai, malah terpakai. Misalnya untuk keperluan pribadi,” kata Asep pada kesempatan sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK.

Asep mengidentifikasi salah satu jenis korupsi dalam kasus ini, ia menyebutkan dana CSR seharusnya digunakan untuk pembangunan gedung-gedung publik atau publik, namun malah digunakan untuk itu.

“Kalau dipakai misalnya membangun rumah, lalu membangun rumah, membangun jalan, lalu membangun jalan, tidak masalah, tapi menjadi masalah jika tidak mencapai tujuan.” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi merilis nama tersangka, namun tidak membeberkan namanya ke publik.

Hal ini akan berjalan seiring dengan upaya penangkapan dan penahanannya.

(mij/mij) Simak videonya di bawah ini. Video: KPK Cari BI – Google dan Tiktok Ancam Larangan di Inggris Video Berikutnya: Hukum: Resmi Dikuasai Central Contercus (PKC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *