Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan dewan redaksi illinibasketballhistory.com.
Menjelang pelantikan dan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, masa depan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia masih banyak diragukan dan penuh tantangan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam perekonomian Syariah secara nasional dan global.
Ekonomi syariah pernah diangkat dan menjadi topik hangat pada debat calon wakil presiden beberapa waktu lalu. Saat itu Gibran Rakabuming berbicara tentang SGIE (State Global Islamic Economy). Pasangan Prabowo-Gibran bertujuan untuk mengoptimalkan ekonomi syariah di Indonesia. Diketahui, pasangan Prabowo-Gibran juga punya cerita dan ingin menerapkan “stabilitas” dari pendahulunya, Jokowi-Ma’ruf.
Pemerintahan baru memandang kebijakan, strategi, dan program di bawah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf (termasuk yang terkait dengan ekonomi syariah) sebagai landasan untuk pengembangan lebih lanjut. Tentu saja, masih ada ruang untuk perbaikan, solusi dan perubahan agar dapat berfungsi lebih baik dan lebih cepat diperhatikan oleh masyarakat.
Sejak wacana penguatan ekonomi syariah di Indonesia disampaikan pada masa kampanye Prabowo-Gibran, maka kebijakan dan program pembangunan ekonomi syariah harus dilihat sebagai pemenuhan janji dan janji kampanye. Kebijakan dan program ekonomi Prabowo-Gibran dapat dilihat sebagai respons dan respons terhadap kondisi dan perkembangan masyarakat Indonesia saat ini.
Komunitas Muslim Indonesia merupakan bagian dari kelas menengah dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan dinamis. Atas dasar ini, maka menjadi sebuah keniscayaan atau keniscayaan bahwa Indonesia akan menjadi pemimpin dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam skala global. Oleh karena itu, Indonesia harus berpikir untuk menjadi pemimpin pasar (produsen) dan bukan sekedar pasar sasaran (konsumen).
Ekonomi Syariah Indonesia berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi syariah juga difokuskan sebagai pilar untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi syariah sebagai suatu sistem harus memenuhi nilai-nilai moral dan logika, sehingga manfaat dan keindahannya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak bersifat eksklusif, melainkan inklusif dan universal sesuai prinsip rahmatan lil ‘alamin. Ekonomi syariah juga dirancang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian dan pembangunan. Perkembangan dan Kebijakan Ekonomi Syariah Indonesia saat ini Indonesia akan diperingkat sebagai salah satu Charitable Aid Fund (CAF) selama tujuh tahun berturut-turut pada tahun 2024. Sebagai negara paling dermawan di dunia, Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. dalam beberapa tahun terakhir.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia telah mencatat kemajuan pesat dalam berbagai perkembangan, indikator dan pengakuan internasional. Misalnya, Indonesia menduduki peringkat pertama Global Muslim Travel Index tahun 2023 dan 2024. Peringkat Indonesia dalam indeks State of the Global Islamic Economy (SGIE) juga meningkat signifikan, yaitu naik dari peringkat 11 pada tahun 2018 menjadi peringkat 3.
Segala prestasi yang diakui dunia merupakan hasil perhatian dan dukungan yang ditunjukkan negara. Selain itu, pencapaian tersebut mendorong Indonesia untuk berbuat lebih banyak dalam mendorong dan menerapkan peran ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun internasional.
Indonesia menyusun rencana strategis dengan mengembangkan Master Plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia 2014-2024, yang menetapkan tujuan, strategi, langkah dan sasaran untuk memajukan keuangan Syariah dalam pengembangan masyarakat Indonesia. Masterplan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyelaraskan peraturan terkait untuk mendukung pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
Rencana induk tersebut juga bertujuan untuk memperkuat lembaga keuangan syariah dan produknya agar lebih inklusif, efisien, dan menguntungkan. Oleh karena itu, kontribusi signifikan sektor ini harus tercermin pada peningkatan pangsa pasar dan indikator lainnya.
Salah satu rekomendasi terpenting dalam master plan tersebut adalah pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Keputusan Presiden (Perpres). Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia juga telah dirilis pada tahun 2019.
Meski masterplan tersebut telah ditetapkan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi (di bawah pemerintahan Jokowi-Kalla), namun KNEKS akhirnya terbentuk dan diarahkan melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2020 pada tahun 2020 pada masa kepemimpinan Jokowi yang kedua (di bawah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf). langsung oleh presiden sendiri dan wakil presiden selaku ketua harian.
Komite tersebut terdiri dari beberapa anggota, antara lain beberapa kementerian terkait, serta Bank Sentral (Bank Indonesia), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Syariah Nasional (DSN), dan lain-lain. Tugas KNEKS meliputi pengaturan hukum, pemantapan kebijakan dan fasilitasi sinergi antar anggota atau peserta. Oleh karena itu, KNEKS harus membantu meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait yang terlibat dalam ekonomi syariah dan industri keuangan.
Keputusan pembentukan KNEKS sejalan dengan reformasi struktural yang sedang berlangsung di Indonesia. Upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui KNEKS difokuskan pada empat bidang, yaitu industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan kewirausahaan syariah.
Pemerintah memandang perlunya peningkatan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam percepatan pembangunan perekonomian nasional, serta terus meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.
Sebagai tonggak bersejarah dan langkah besar dalam memperkuat lembaga keuangan syariah lokal dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam ekonomi syariah global, pemerintah telah melakukan penggabungan tiga bank syariah Himbara, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.
Melalui merger tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan tidak hanya melayani nasabah menengah dan besar serta menerapkan inovasi global, namun juga menjangkau nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro dengan operasional yang cermat dan efisien. BSI merupakan salah satu pemain kunci dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Lebih cepat dari perkiraan, pada kuartal I 2024, BSI menjadi bank menengah terbaik di Indonesia. BSI termasuk dalam 6 bank teratas di Indonesia berdasarkan aset. Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar BSI mencapai Rp 131 triliun, menempatkan bank tersebut dalam 10 besar bank syariah global berdasarkan kapitalisasi pasar. Hal ini disebabkan oleh terus positifnya kinerja BSI pasca merger.
Per Maret 2024, BSI memiliki total aset sebesar Rp258 triliun, meningkat 14,25% year-on-year. BSI mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,7 triliun, tumbuh 17,07% secara tahunan. Dengan lebih dari 1.000 cabang di seluruh tanah air, kehadiran BSI secara nasional bertujuan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah merger, basis nasabah BSI berkembang menjadi lebih dari 5 juta rekening, menjadikan BSI bank terbesar di dunia berdasarkan basis nasabah. BSI terus memperluas kehadiran globalnya dengan pendirian cabang baru-baru ini di Dubai dan Arab Saudi.
Indikator positif Bank Dunia konsisten dan sejalan dengan indikator nasional ekonomi syariah. Beberapa diantaranya di bawah ini:* Aset keuangan syariah Semester 1 2024 mencapai Rp 2.756,5 triliun, meningkat 12,48% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.* Indeks Literasi Ekonomi Syariah meningkat 28,01% di tahun 2023 sdi, 23,30 persen di tahun 2023. tumbuh setiap tahunnya , total sekitar 1,9 juta sertifikat akan diterbitkan pada tahun 2024, meningkat lebih dari 40% setiap tahunnya.* Penghimpunan dan penyaluran Dana Sosial Syariah atau ZISWAF (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf) juga semakin meningkat. Pada tahun 2023 melebihi 50%.* Sebagai kelanjutan dari KNEKS, dibentuklah Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah (KDEKS) di tingkat daerah. Saat ini KDEKS sudah ada di 30 provinsi seluruh Indonesia.
Terlepas dari pengakuan dan indikator positif tersebut, perjalanan Indonesia masih panjang untuk meraih pangsa pasar Syariah nasional dan global yang lebih signifikan. Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara Muslim lainnya, terutama negara tetangga Malaysia. Berdasarkan skor akhir SGIE, Indonesia berada di peringkat ketiga dengan 80,1, disusul Arab Saudi dengan 93,6, dan Malaysia dengan 193,2.
Namun, hanya masalah waktu sebelum Indonesia mengambil posisi teratas dalam perekonomian syariah global. Indonesia memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi dan keuangan syariah, dan laju pertumbuhan ekonomi global di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran masih di bawah rata-rata pertumbuhan sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2024-2025, perekonomian dunia diperkirakan tumbuh rata-rata sebesar 2,7%. Namun, Indonesia diperkirakan akan mencatat pertumbuhan rata-rata sekitar 5,1 persen dalam dua tahun ke depan. Kinerja ekonomi yang kuat ini diyakini didukung oleh pertumbuhan kelas menengah dan kebijakan ekonomi yang secara umum berhati-hati.
Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa dua hingga tiga tahun pertama kepemimpinannya akan mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dari perkiraan. APBN tahun 2025 dirancang sebagai kerangka Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Tepat satu abad setelah kemerdekaan, Indonesia berharap menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia dengan produk domestik bruto hingga US$9 triliun.
Perkembangan positif yang besar dalam perekonomian Indonesia harus lebih mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dengan asumsi bahwa pemerintahan yang baru terpilih akan memiliki pendekatan yang stabil dan berkelanjutan terhadap kebijakan dan program strategis.
Menurut kami, peran ekonomi dan keuangan syariah semakin kuat di dalam negeri dan global. Akan ada beberapa perbaikan dan perubahan agar pengembangan syariah menjadi lebih baik, efisien, dan dirasakan lebih baik oleh masyarakat.
Dengan karir militer yang panjang, pemerintahan kepresidenan Prabowo seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih efektif terhadap organisasi, kebijakan, dan program. Ia juga memiliki persahabatan dan hubungan yang sangat baik dengan beberapa pemimpin negara-negara Muslim.
Surat ucapan selamat dari beberapa pemimpin dunia, antara lain Raja Abdullah dari Yordania, Presiden Turki Erdogan, serta Presiden Uni Emirat Arab MBZ, datang langsung ke Prabowo.
Presiden baru terpilih, Prabowo, sebagai pemimpin baru yang kuat, akan mendapatkan manfaat dari hubungan internasional dan kebijakan luar negerinya yang baik untuk lebih mengembangkan ekonomi Syariah. Oleh karena itu, Indonesia akan menciptakan peran yang lebih strategis dalam perekonomian syariah di seluruh tanah air dan dunia.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, secara logika Indonesia berarti produk paling halal di dunia. Pada saat yang sama, potensi industri halal di Indonesia masih besar, diperkirakan mencapai 265 miliar dolar. Potensi terbesar diharapkan ada di sektor makanan dan minuman halal dengan $209 miliar. Data ini menunjukkan bahwa meskipun bonus demografi Indonesia sangat besar, industri halal masih kurang dimanfaatkan.
Di sisi lain, pasar halal global mempunyai potensi yang sangat besar. Pasar konsumsi halal umat Islam diperkirakan bernilai US$2,3 triliun di seluruh dunia dan akan terus tumbuh sekitar 9,5% per tahun. Dengan jumlah umat Islam yang diprediksi mencapai 2,2 miliar pada tahun 2030, pasar industri halal global akan terus tumbuh pesat.
Sudah saatnya Indonesia mengembangkan dan memperkuat industri makanan halal. Tujuan jangka pendeknya adalah memenuhi kebutuhan produk halal lokal dan beralih ke pemain global dengan meningkatkan ekspor dalam jangka menengah.
Pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan industri produk halal ditujukan tidak hanya pada produk halal saja, namun juga pengembangan industri lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian nasional. Pengembangan industri produk halal bertujuan untuk menarik usaha kecil dan menengah ke dalam rantai pasokan industri halal global.
Di tingkat kelembagaan pemerintahan, KNEKS memegang peranan penting saat ini. Namun, para pemangku kepentingan ekonomi syariah berharap lebih. Perubahan ini diperlukan agar KNEKS menjadi lebih kuat dan efektif.
KNEKS tengah dipertimbangkan menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah atau Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) pada masa transisi pemerintahan baru terpilih. Perpindahan panitia ke badan diatur dengan Keputusan Presiden (Perpres).
Kepala BPES diangkat oleh Presiden Indonesia dan setingkat dengan kementerian yang bertanggung jawab langsung. BPES harus membantu memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait yang mengawasi ekonomi syariah.
Akselerasi pengembangan ekonomi syariah melalui BPES perlu terus dilakukan agar negara tidak kehilangan manfaat dari momentum positif yang terjadi saat ini. BPES berfungsi efektif di bawah pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Master Plan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia dan Master Plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang telah disusun juga akan berakhir pada tahun 2024. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan baru untuk memastikan proses pengelolaan kebijakan strategis tetap berjalan dengan ruang yang cukup untuk perubahan yang baik dan berkelanjutan. Kesimpulan Jonathan White (2024) mengutip Karl Kautsky sebagai pembuka bukunya In the Long Run: The Future as Political Idea: “Pemikir lebih banyak hidup di masa depan dibandingkan di masa sekarang. Bukan apa yang akan terjadi, tapi jika apa yang akan terjadi. ” Kondisi yang ada saat ini, serta tren, menentukan kebahagiaan masyarakat dan seluruh negara.
Melihat masa depan sebagai sesuatu yang terbuka (dapat diubah) dan/atau tertutup (telah ditentukan sebelumnya), serta dekat (close) dan/atau jauh (distant) dan sebagai sesuatu yang diketahui banyak orang (publik) dapat dijangkau) dan/atau rahasia (confidential). .
Kesimpulannya, masa depan pusat ekonomi dan keuangan syariah akan terwujud pada era Prabowo, ketika pemerintah berkomitmen terhadap pengembangan dan pemulihan raksasa ekonomi syariah.
Indonesia kini menjadi pemain terkemuka dalam perekonomian syariah dan menarik perhatian di dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah nasional dan global akan semakin besar, kuat, dan strategis. Masa depan ekonomi syariah Indonesia terbuka, dekat, dan sudah diketahui secara luas.
Nilai-nilai ekonomi Islam sebagai bentuk ekstremisme tidak perlu dikhawatirkan. Dalam A World Without Islam (Dunia Tanpa Islam), Graham E. Fuller (2012) menulis: “Jika Islam tidak ada, akan ada agama-agama lain yang melakukan fungsi serupa dalam keadaan serupa… Jika kita menganggap agama sebagai sebuah kekuatan negatif dalam sejarah dunia modern, pertimbangkan alternatifnya… Ekstremisme sekuler telah memberikan dampak yang jauh lebih buruk kepada kita.