JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital belum menerima surat permohonan merger XL Axiata dan Smartfren. Namun, rencana aksi korporasi tersebut sudah disampaikan kepada kementerian.
Sejauh ini rencana aksi korporasi tersebut telah disampaikan oleh Dirut PT Smartfren Telecom Tbk kepada Komdegi disertai surat penandatanganan nota kesepahaman tidak mengikat untuk audit bersama rencana merger antara Smartfren dan XL. kata Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Kamdegi Wayan Tony Suprianto kepada ILLINI NEWS, Rabu (11/12/2024).
Namun hingga saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan terkait keputusan merger dari perusahaan terkait, tambahnya.
Dijelaskannya, praktik korporasi kedua perusahaan tersebut sebagai strategi menghadapi berbagai peluang dan tantangan di pasar industri telekomunikasi. Weiyan juga menyebutkan beberapa hal yang mengintegrasikan perusahaan bernama XLSmart.
Salah satunya adalah memperjelas dan menyederhanakan proses transaksi bisnis. Hal ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek bisnis, teknis dan peraturan.
“Tentu saja penting bagi regulator terkait untuk memastikan kejelasan dan kemudahan proses pengalihan bisnis, memperhatikan aspek bisnis, teknis, dan regulasi untuk memastikan ketersediaan layanan kepada pengguna selama proses dan setelah merger.” Dia menjelaskan.
Selain itu, perusahaan yang melakukan merger juga diharapkan mempertimbangkan untung dan rugi dari aksi korporasi tersebut. Misalnya saja mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya manusia di dua perusahaan.
Ia berharap merger tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program transformasi digital.
“Secara keseluruhan, proses integrasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan, perluasan cakupan, harga layanan yang terjangkau, dan inovasi layanan. Selain itu, diharapkan dapat menghasilkan transformasi digital, mendukung program, efisiensi industri, dan tentunya meningkatkan operasional bisnis,” kata Vian.
(dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: Era Komdigi Prabhu: Penguatan Infrastruktur Telco – Keamanan Data Artikel Selanjutnya Surat Terbaru Bos XL, Integrasi dengan SmartFren Masuk Tahap Ini