illini news Daftar Terbaru Tarif Listrik Non Subsidi, Berlaku 7 Oktober 2024

Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV 2024, khusus periode Oktober hingga Desember 2024. .

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menjelaskan keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM no. 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter makroekonomi seperti nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga acuan batubara (HBA).

Meski parameter makroekonomi pada kuartal IV menunjukkan potensi kenaikan tarif, Jisman menegaskan Pemerintah memutuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri pada level yang sama seperti pada kuartal III tahun 2024.

Berdasarkan empat parameter tersebut, harmonisasi tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi sebaiknya ditingkatkan dibandingkan tarif pada triwulan III tahun 2024. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif listrik tidak akan berubah atau tetap sama,” kata Jisman, dikutip Senin (10 Juli 2024).

Sementara itu, Jisman juga menambahkan, harga listrik untuk 24 kelompok pelanggan subsidi juga tidak berubah, antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, dan pelanggan yang listriknya dialokasikan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). .).

“Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan listrik. Dengan demikian, harga penyediaan (BPP) listrik per kWh dapat tetap terjaga,” kata Jisman.

Lantas berapa harga listrik 13 pelanggan nonsubsidi selama kuartal IV 2024? Berikut daftarnya:

1. Golongan R-1/TR Daya 900 VA Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR Daya 1300 VA Rp 1444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR Daya 2.200 VA Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/TR Daya 6600 VA keatas Rp 1699,53 per kWh.

6. Kelas B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA Rp 1.114,74 per kWh.

8. Kategori I-3/ TM daya di atas 200 kVA Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4 / Tegangan Tinggi (TT) 30.000 kVA ke atas Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.699,53 per kWh.

11. Kelas P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1522,88 per kWh.

12. Kelas P-3/TR untuk penerangan jalan umum Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.

(wia) Tonton video di bawah ini: Video: Harga listrik nonsubsidi tidak akan naik hingga Desember 2024 Artikel selanjutnya Apakah harga listrik akan berubah pada Juni 2024? Demikian disampaikan Kementerian ESDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *