berita aktual Pengusaha Tekstil Teriak Mafia Impor Merajalela, Kasih Usul Ekstrem

JAKARTA, ILLINI NEWS – Ketua Asosiasi Produsen Benang dan Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wiravasta, meminta pemerintah segera memblokir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KMENKU) Kementerian Keuangan.

Katanya, tindakan ini segera dilakukan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tanah air. Katanya, industri TPT nasional kini terus terpuruk. Salah satu penyebabnya, kata dia, ada 30 pabrik tekstil yang tutup sejak kuartal III 2022.

Menurut dia, penyelamatan industri TPT nasional tidak bisa lagi hanya dilakukan dengan melakukan perubahan Peraturan Perdagangan (Permandag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang kebijakan dan ketentuan impor.

Redma mengatakan kepada ILLINI NEWS, Kamis (7/11) “Rantai integrasi industri TPT rusak. Perlu tindakan tegas. Sudah lama terbengkalai. Sudah 10 tahun mafia impor menguasai pasar dalam negeri.” . /2024).

Redma menambahkan: “Untuk mencegah impor barang ilegal, pertama-tama blokir tarif bea cukai dan selidiki secara menyeluruh tanda-tanda keterlibatan dalam konspirasi impor ilegal.”

Ia mengingatkan, kehancuran industri TPT nasional semakin sistemik.

Hal ini disampaikan untuk merespons ancaman yang kini mengintai industri rantai TPT midstream dan upstream. Pasca penutupan pabrik tekstil hilir termasuk garmen.

Salah satunya adalah PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).

Mengutip informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024), PT Sejahtera Bintang Abadi Tbk (SBAT) yang memiliki pabrik di Cicalengka, Bandung, menghadapi sejumlah tuntutan hukum dari para pihak pada Senin (28/10/ 2024) oleh PT Hengsheng Plastics International termasuk Kasus No. 326/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara perdagangan efek SBAT pada 18 September 2024. Penyebabnya, SBAT belum memenuhi kewajiban perusahaan dan belum ada kepastian kelanjutan aktivitas perusahaan.

Redma mengatakan, “Pabriknya masih beroperasi, namun persentase pemanfaatannya belum diketahui. Beliau bukan anggota APSyFI. Namun, beliau merupakan produsen benang besar yang memproduksi bahan baku poli dan rayon yang diproduksi oleh anggota APSyFI. .Dia menggunakan barangnya, kata Redma.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika SBAT tidak bisa lagi menyelesaikan permasalahan keuangannya dan ditutup maka akan menimbulkan efek domino.

“Pembeli kita (industri hulu) akan berkurang lagi,” kata Redma.

Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, Presiden Gabungan Pengusaha Eksportir (GPEI) Benny Svetrisno juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk meringankan tekanan yang masih terjadi pada industri TPT nasional. Jika tidak, ancaman Indonesia menjadi importir TPT bukan tidak mungkin terjadi.

Benny Svetrisno mengatakan, penyebab bencana sistemik industri TPT nasional adalah membanjirnya barang impor dari China, baik legal maupun ilegal.

“Produk hilir kebanjiran impor legal dan ilegal dari China. Banyak industri hilir tekstil yang tutup,” kata Benny kepada ILLINI NEWS, Selasa (5/11/2024). dari

“Kalau ini tidak dicek maka tidak akan ada industri TPT di negeri ini. Yang ada hanyalah konsumen TPT,” ujarnya.

Ia mengusulkan 3 langkah utama yang dinilai strategis dan bisa mencegah terpuruknya industri TPT nasional yang kini bersistem. Dimana, industri TPT yang terpuruk tidak lagi berada di hilir, namun mulai merambah ke pabrik-pabrik yang semakin ke hulu.

Usulan tersebut mencakup penilaian terhadap kebijakan dan peraturan perdagangan yang berlaku, termasuk FTA yang mana Indonesia menjadi salah satu pihak. Kemudian pantau dan masuki strukturnya. Juga, program untuk membantu dan mensponsori perusahaan. (dce/dce) Simak video berikut: Video: Selamatkan Sritex dan Industri TPT Tanah Air, Ini Humas Menteri Prabowo Artikel selanjutnya Turunnya daya beli masyarakat Indonesia terlihat dari penjualan seragam sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *