Jakarta, ILLINI NEWS – Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di dunia, dimana masyarakat yang ingin memasuki banyak negara bisa menggunakan pesawat terbang, bahkan pesawat terbang.
Sebagai negara kepulauan, bandara memainkan peran penting di India karena dapat menghubungkan berbagai pulau dan kota di seluruh negeri dan negara lain.
Bandar udara mempunyai peranan penting di Indonesia terutama dalam menunjang pergerakan masyarakat, pariwisata dan perekonomian.
Dilihat dari laman database Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, berikut daftar maskapai penerbangan dalam dan luar negeri di Indonesia beserta nama dan lokasinya.
Sebelumnya, pada April lalu, Kementerian Perhubungan mengubah jumlah bandara internasional di Indonesia sehingga jumlahnya berkurang menjadi 17 bandara.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri No. 31/2024 (KM 31/2004) sesuai Peraturan Bandar Udara Internasional tanggal 2 April 2024. Keputusan ini menghapus 17 bandara Indonesia dari negara lain, sehingga hanya menyisakan 17 bandara yang berhak menggunakan penerbangan asing. .
Perwakilan Kementerian Perhubungan Ardita Irawati menjelaskan tujuan utama keputusan ini adalah untuk memajukan sektor penerbangan tanah air. Pasalnya, banyak bandara yang tidak melayani penerbangan internasional menawarkan penumpangnya ke negara lain.
“KM 31/2004 diterbitkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dan menjadikan bandara ini sebagai tujuan internasional di negaranya,” kata Ardita dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
“Saat ini, sebagian besar bandara di dunia mengoperasikan penerbangan internasional dibandingkan penerbangan jarak jauh, sehingga kantor internasional pun senang,” ujarnya.
Riset ILLINI NEWS
[dilindungi email] (chd/chd)