berita aktual Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025, sedangkan Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan ini berguna untuk menjaga kondisi pekerja tetap baik mengingat stabilitas perekonomian.

Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan usulan pertama Menteri Ketenagakerjaan yang hanya kenaikan 6%. Perubahan ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 4 Desember 2024. Dengan kenaikan tersebut, UMP Sukabumi menjadi yang tertinggi di dunia, mencapai Rp 5.396.760, sedangkan wilayah tersebut adalah yang tertinggi. UMP sangat banyak. Papua Kulon Kulon yang tercatat meningkat hingga 47,34% di beberapa daerah.

Selain UMP, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) pada beberapa sektor unggulan di berbagai sektor.

Riset ILLINI NEWS

(menyematkan/menyematkan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *