berita aktual Quick Count Pilkada DKI: Suara Pram-Rano 50%, Masih Perlu Putaran II?

JAKARTA, ILLINI NEWS – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Paslon) Pramono Anung – Rano Karno memimpin perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dari banyak lembaga, menunjukkan.

Pramono-Rano DKI unggul atas rivalnya Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun & Kun Wardana di Pilkada Jakarta yang berlangsung kemarin (27/11/2024) dengan dukungan dua kubu yaitu PDI Perjuangan dan Hanura. Duo Dharma-Kun maju sebagai wakil independen, sedangkan Ridwan Kamil-Suswono merupakan calon dari Komite Maju Indonesia (KIM) Plus.

Merujuk data pembacaan cepat Parameter Politik Indonesia pada Kamis pukul 20.30 WIB, duo Pilkada DKI Jakarta Pramono Anung & Rano Karno menang dengan perolehan suara 50,2%, disusul duo Rdiwan Kamil & Suswono. Pasangan dengan keuntungan masing-masing 39,13% dan 10,67%.

Meskipun perolehan suara hitung cepat yang masuk 100%, namun perlu diketahui bahwa hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil resmi. Keputusan akhir penghitungan suara akan didasarkan pada penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

KPU akan menghitung suara dan memverifikasi ulang hasilnya pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Hasil pembacaan cepat belum bisa disimpulkan apakah Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung pada putaran 1 atau putaran 2. Hal ini disebabkan margin of error 2,0% dari pembacaan cepat, tulis Parameter Politik Indonesia.

Perhitungan cepat peluang politik Indonesia dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Jumlah pemilih terdaftar pada Pilkata Jakarta tahun ini sebanyak 8.214.007 orang di 14.835 TPS. Data Parameter Politik Indonesia menunjukkan kantong utama duo Pramono-Rano adalah Jakarta Pusat yang memperoleh 52,34% suara. Daerah pemilihan lainnya adalah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Kota terkecil yang dipilih Pramono adalah Kepulauan Seribu.

Sedangkan kontribusi pertama duet Ridwan Kamil-Suswono adalah Jakarta Timur.

Tidak hanya Barometer Politik Indonesia, Bagan Politik Indonesia, Indeks Politik Indonesia, Lembaga Penelitian Indonesia (LSI) dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) juga menunjukkan hasil yang sama. Hingga Rabu (27/11/2024) 23:22 WIB, data kecepatan membaca empat firma riset menunjukkan rata-rata 100%.

Kandidat Pramono-Rano masih unggul dengan perolehan rata-rata 50% suara. Sementara paslon Ridwan-Suswono berada di posisi kedua dengan rata-rata perolehan suara 39%, sedangkan paslon Dharma-Kun rata-rata memperoleh 10%.

Tak Perlu Pilkada DKI Putaran Kedua? Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan pemilukada dua putaran. Peraturan penting tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten DKI Jakarta, ibu kota Indonesia.

Pasal 11 UU No. 29 menyatakan:

Bagian 11

(1) Dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) adalah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

(2) Apabila kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak memperoleh suara sebagaimana ditentukan pada ayat (1), dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua menyusul dua calon pertama. . Jumlah suara tertinggi kedua pada putaran pertama.

(3) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan menurut persyaratan dan tata cara yang ditentukan dalam undang-undang.

Jika mengacu pada hasil quick count berbagai lembaga, perolehan suara Pramono-Rano sudah melebihi 50% sehingga tidak perlu dilakukan pemilukada putaran kedua. Namun, menemukan margin kesalahan dengan cepat membuka segala macam kemungkinan.

Jakarta sendiri sudah menyelenggarakan pilkada secara langsung sejak tahun 2007, kemudian dilanjutkan pada tahun 2012 dan 2017. Dari ketiga pilkada tersebut, dua pilkada terakhir harus melalui tahap kedua, yakni pada tahun 2012 dan 2017. (Mae/Mae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *