Jakarta, ILLINI NEWS – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex hari ini bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Hal ini dalam rangka penyelamatan perusahaan setelah Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang menyatakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bangkrut.
“Jadi saya kira pada dasarnya itulah yang disebut dengan istilah grand strategi. Bagaimana di sana bisa berkelanjutan? Jadi jangan membuat rencana setengah-setengah agar masyarakat bisa merasakan langsung, itu kabar baik,” ujarnya. Komisaris Utama Sritex Ivan S. Lukminto Jakarta, Senin (28/10/2024).
Namun, dia enggan merinci skema penyelamatan yang akan dilakukan, termasuk bagian dari strategi perusahaan yang lebih besar untuk keluar dari kebangkrutan. Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang punya instruksi jelas.
“Tugas menteri masih harus diselesaikan, jadi harus berjalan dengan baik. Kita bekerja dengan baik di negara kita,” kata Ivan.
Belakangan ini, Sritex mengambil langkah “perlawanan” dengan mengajukan kasasi untuk membatalkan perintah pailit tersebut.
“Cukup, nanti terjadi, kita akan komplain, kita harus menunggu,” kata Ivan.
Dalam gugatan kasasi ini, Sritex menunjuk kuasa hukum atau kuasa hukum dari kantor hukum Aji Vijaya & Co. untuk melaksanakan rencana tersebut.
Saat ini perusahaannya adalah Aji Wijaya & Co. bersama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries (“Sritex Group”). penasihat hukum atau pengacara yang ditunjuk dari kantor hukum untuk mendampingi dan mewakili Grup Sritex. “Melakukan upaya kasasi terhadap putusan pencabutan homologasi (Akta Kasasi),” tulis manajemen, Senin (28/10).
Manajemen menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang no. 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg 21 Oktober 2024
Perseroan ingin mengklarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa pemberitaan yang beredar saat ini terkait dengan Putusan Pengadilan Niaga No. 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024 (“Putusan “). Soal pembatalan homologasi “) benar,” tulis manajemen (fys/wur) Simak video di bawah ini: Video: Penyaluran bantuan beras 10 kg berlanjut hingga awal 2025 Artikel selanjutnya Pernyataan lengkap Kementerian Tenaga Kerja soal Sritex bangkrut