Daftar isi
Jakarta, ILLINI NEWS – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pekan lalu memerintahkan penahanan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Hal ini disebabkan dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel saat melakukan invasi ke Jalur Gaza Palestina.
Selain Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galand juga divonis bersalah. Tak hanya mereka berdua, pemimpin militer organisasi Hamas, Mohammed Deif, juga diperintahkan ditahan karena pelanggaran perang.
Peringatan ini dikirimkan ke 124 negara, termasuk negara-negara Eropa yang menjalin hubungan kerja sama dengan Israel. Namun, ada negara yang menolak mematuhi perintah penahanan tersebut. Berikut daftarnya:
1. Amerika Serikat (AS)
Amerika Serikat sendiri pada dasarnya menolak keputusan ICC. Bahkan negara tersebut telah mengakui kekhawatirannya.
“Kami sangat prihatin dengan masalah pemrosesan yang menyebabkan jaksa penuntut terburu-buru mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional yang dikutip AFP.
“Amerika Serikat telah berargumen di ICC bahwa mereka tidak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini,” kata Paman Sam.
AS sendiri selama ini menjadi sekutu utama Israel. Negeri Paman Sam juga telah memveto banyak resolusi Dewan Keamanan PBB terkait negara Zionis.
Di sisi lain, Amerika Serikat belum meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar keanggotaan ICC.
2. Rusia
Rusia menganggap keputusan ICC menangkap Netanyahu tidak relevan. Sebab, Rusia belum meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar keanggotaan ICC.
“Keputusan ini batal demi hukum bagi kami, jadi menurut kami tidak masuk akal untuk mengomentarinya dengan cara apa pun,” ujarnya.
3. Argentina
Presiden Argentina Javier Maile mengatakan keputusan ICC mengabaikan hak hukum Israel untuk mempertahankan diri dari serangan organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah. Menurutnya, Israel saat ini sedang menghadapi ancaman luar biasa dari kelompok tersebut.
“Argentina berdiri dalam solidaritas dengan Israel, menegaskan haknya untuk membela rakyatnya dan menuntut pembebasan segera semua sandera.
4. Hongaria
Menteri Luar Negeri Hongaria Peter Szijjártó mengutuk keputusan ICC yang “memalukan dan tidak masuk akal” yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallad. Menurutnya, hal tersebut telah mengurangi jumlah serangan teroris di Israel.
“Keputusan ini menempatkan keadilan internasional pada posisi yang sulit dengan menyamakan para pemimpin negara yang pernah mengalami serangan teroris dengan para pemimpin organisasi teroris yang bersalah,” katanya.
Perdana Menteri Viktor Orban mengatakan hal serupa. Ia bahkan mengundang Netanyahu untuk datang ke Hongaria.
“Keputusan untuk menangkap Perdana Menteri Netanyahu tidak tahu malu, kejam dan sama sekali tidak dapat diterima. Saya meminta Perdana Menteri Netanyahu untuk melakukan kunjungan resmi ke Hongaria. Kami akan menjamin kebebasan dan keamanannya,” katanya. katanya.
5. Paraguay
Kementerian Luar Negeri Paraguay menyatakan penyesalannya atas keputusan ICC yang menangkap Netanyahu. Asuncion mengatakan pihaknya mengabaikan hak Israel untuk membela diri.
“Keputusan ini melanggar hak sah Israel untuk membela diri. Paraguay dengan tegas menolak eksploitasi politik terhadap hukum internasional, dan keputusan ini merupakan kekuatan bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Timur Tengah.” hal ini tidak hanya melemahkan upaya tersebut, namun juga melemahkan legitimasi Pengadilan.” memberitahu kementerian.
6.Austria
Menteri Luar Negeri Austria Alexander Sulenberg mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant sama sekali tidak dapat dipahami. Dia bahkan mengatakan bahwa “tidak masuk akal untuk menyamakan anggota pemerintahan yang dipilih secara demokratis dengan para pemimpin organisasi teroris.”
“Kita tidak boleh lupa bahwa konflik di Gaza sangat asimetris: di satu sisi adalah Israel, satu-satunya negara demokratis di Timur Tengah, dan di sisi lain adalah organisasi teroris yang tujuan utamanya adalah menghancurkan Negara Israel ». katanya.
“Sejauh menyangkut independensi ICC, keputusan ini melanggar hukum internasional dan melemahkan kredibilitas Mahkamah.”
(luc/luc) Tonton video di bawah ini: Video: PBB Mengatakan Israel Lanjutkan Genosida di Gaza Posting Berikutnya Netanyahu Ditangkap di ICC, Takut Mengungsi ke Banyak Negara