Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Jaminan Halal (BPJPH) membuka peluang untuk Pt Sri Rjeki Isman TB. (Sitex) Di bawah pengaruh gangguan ketenagakerjaan (PHK) untuk menjadi pendamping proses produk halal (P3H). Mereka dilatih dan menerima sertifikat resmi dari BPJPH dan melakukan tugas.
“Lebih jauh lagi, jika mereka mau, mereka akan, tentu saja, akan bekerja sebagai P3H BPJPH resmi dan akan memantau mikro dan seorang pengusaha kecil dalam” program mandiri “, bagaimana mereka yang menerima dana dari anggaran negara atau independen dari aktor bisnis mereka untuk mendapatkan sertifikat halal,” kata B2025). Dikenal dengan Kepala BPJPH Haikal Hassan menambahkan bahwa setiap sertifikat halal diterbitkan, pengikut akan mendapatkan 150.000 per sertifikat. Jadi, jika, misalnya, dalam satu hari mereka mengikuti tiga aktor bisnis yang peduli dan mendapatkan sertifikat halal, mereka menerima RP. 450.000 per hari. Jadi, dalam sebulan itu akan menerima lebih dari Rp.10 juta. . Selain itu, perusahaan BPJPH 62.801 dicapai dengan sertifikat halal dan 495.242 produk yang diterima oleh sertifikat halal dari BPJPH. (MIQ/MIQ) Tonton video di bawah ini: Video: Ingin terhubung untuk memperkuat Capital, BPR/BPRS?