Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan telah tercapai kesepakatan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai perpanjangan pajak penghasilan (PPh) final menjadi 0,5% untuk UMKM. .
“Saat diskusi di tingkat teknis, ada saling pengertian. Saya tinggal ikuti Bu SMI setelah itu,” kata Maman saat ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/11/2019 ). 2024).
Sebaliknya, kata Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan sudah mempunyai kemauan untuk meringankan beban UMKM di tengah tekanan perekonomian saat ini melalui kebijakan stimulus fiskal.
Oleh karena itu, kata dia, berbagai kebijakan yang dirancang untuk membantu kegiatan UMKM akan diprioritaskan. Namun Maman menegaskan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut karena pihaknya belum melakukan pertemuan resmi dengan Sri Mulyani.
Oleh karena itu, yang menjadi perhatian semua orang adalah bagaimana kebijakan tersebut tidak membebani sahabat UMKM, kata Maman.
Maman juga belum bisa menjelaskan sampai kapan insentif tersebut akan diperpanjang. Ia pribadi menginginkan kebijakan PPh terakhir berlaku 0,5% untuk UMKM, namun keinginan tersebut diakuinya tidak bisa terlaksana tanpa mempertimbangkan aspek APBN.
“Saya ingin langgeng dari segi UMKM lho, tapi dengan cara ini kita harus melihat semua aspek, jangan hanya satu sisi, tapi yang terpenting ada kesepakatan antara kita dan kita. Kementerian Keuangan,” ujarnya.
“Kita akan cari kompromi, solusi politik yang menguntungkan rakyat. Tapi tunggu tanggal besarnya, semua pasti senang,” kata Maman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan menetapkan tarif cukai final (PPh) sebesar 0,5% untuk UMKM. Sedangkan insentif PPh final sebesar 0,5% untuk UMKM akan selesai pada tahun ini.
Oleh karena itu, insentif perpajakan tetap ada, namun kita akan melihat cara penggunaan PPh final tersebut jika masih diperlukan atau kita melihat UMKM mempunyai kapasitas untuk diperlakukan secara adil, kata Sri Mulyani dalam pertemuannya dengan DPD RI, dikutip dari Antara. Selasa (3/9/2024).
(wia/wia) Simak videonya di bawah ini: Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Aksi Massa, Hingga Ditunda Artikel Berikutnya.