Jakarta, ILLINI NEWS – PT BISI Internasional Tbk. (BISI) buka-bukaan soal hiatus sementara Andy Gumala sebagai manajer. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberhentian sementara Andy disebabkan karena tidak menjalankan kepengurusan perseroan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Pemberhentian tersebut dilakukan sesuai dengan kewenangan Dewan Komisioner sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat 1 Pojak 33.
Alasan pemberhentian sementara tersebut adalah Bapak Ir. Andy Gomala tidak mengelola perusahaan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab serta lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai direktur, tulisnya dalam pidato yang dikutip Senin. (Oktober). 21). /10).
Andy mengatakan dia akan diundang menghadiri RUPST, dia akan diberi kesempatan untuk membela diri di forum, dan kemudian pemegang saham akan memutuskan apakah akan memberhentikan saya atau membatalkan PHK sementara.
“Saya tidak perlu mencari bukti jauh-jauh. Dalam laporan keuangan konsolidasi Bizzy 31 Desember 2022 halaman 55, tertulis jelas persediaan barang jadi pada akhir tahun 2022 sebesar 16,187 miliar euro. Persediaan pada 31 Desember 2021 sebesar EUR 31,261 miliar,” ujarnya kepada ILLINI NEWS.
Begitu pula WIP (Work in Process) sebesar Rp57.242 dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp144.411 juta. Dengan demikian, jelas pasokan benih jagung hibrida yang akan dijual pada tahun 2023 kurang dari separuh target penjualan tahun 2023. , “katanya. Dia melanjutkan
Menurut dia, hal itu dijelaskan dalam laporan tahunan 2023 halaman 4 Kinerja 2023 yang menjelaskan kondisi cuaca yang kurang mendukung mempengaruhi kemampuan Bizzy dalam memproduksi benih jagung hibrida yang mendatangkan lebih dari separuh keuntungan perusahaan.
“Hal ini juga diklaim terjadi pada semua perusahaan benih, khususnya jagung,” ujarnya.
Sebagai seorang manajer pemasaran yang mampu mencapai target dengan benih yang kurang dari separuh permintaan pasar, sejauh ini dia tidak pernah mendapat peringatan tentang kinerja saya di tahun 2023.
“Kalau tidak memenuhi target tahun 2023 memang salah saya, kenapa saya harus menunggu sampai Oktober 2024 baru mengambil tindakan,” ujarnya.
Mengenai pernyataan pengurus atas keterbukaan informasi tersebut, pihaknya menerima tidak dijelaskan secara jelas apa yang dimaksud dengan tidak menjalankan pengurusan perseroan dengan itikad baik, dan sebagainya.
“Karena saya merasa telah menjalankan tugas dengan baik dan selama ini saya tidak pernah menerima surat teguran atau teguran apapun atas kinerja saya,” tutupnya. (ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Video: Bos BEI Bahas Target dan Aturan IPO Ketat untuk artikel selanjutnya Meski minim sentimen, IHSG melonjak 1,33% ke 7.129 di sesi pertama