Daftar bahan
Jakarta, ILLINI NEWS – Pinjaman online (Pinjol) merupakan sesuatu yang dekat dengan masyarakat Indonesia. Namun dalam perjalanannya, banyak bermunculan pinjol ilegal tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mulai dari berbagi informasi pribadi hingga membebankan bunga selangit, para pemberi pinjaman ilegal ini melakukan hal-hal serius jika kita terlambat membayar.
Lalu bagaimana caranya agar kita bisa terbebas dari pinjol ilegal? Berikut langkah-langkah yang disebutkan dalam OCBC NISP, Sabtu (12/7/2024): 1. Melunasi pinjaman.
Langkah pertama yang harus Anda ambil adalah melunasi pinjaman Anda. Ketika pinjaman dikembalikan dan jika Anda tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia layanan pinjaman tidak akan menghubungi Anda dan akhirnya data Anda akan terhapus.
Terjadi perdebatan di kalangan masyarakat mengenai pembayaran tagihan terkait pinjol ilegal. Beberapa orang berpendapat bahwa tidak perlu membayar hutang karena pinjol ilegal.
Pasalnya, pinjaman tersebut belum disetujui sehingga Anda tidak dapat mengambil tindakan hukum untuk menagih utang tersebut. Kalaupun diambil tindakan hukum, forum tersebut akan ditutup. Namun sebagai tanggung jawab sebaiknya Anda tidak terus membayar pinjaman lalu berhenti dan mengajukan pinjaman lagi.2. Laporkan ke OJK
Jika Anda sudah tidak memiliki pinjaman namun masih khawatir, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Laporkan permasalahan Anda ke OJK dan minta solusinya.
Pelaporan kepada OJK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
– Website resmi OJK: ojk.go.id
– Alamat email OJK: [email dilindungi]
– Whatsapp OJK : 081-157-157
– Kontak resmi OJK: 157.3. Hapus akun dan hapus instalan aplikasi
Selain itu, penghapusan data juga dapat dilakukan dengan menghapus akun pada platform pinjaman ilegal tersebut. Caranya mirip dengan menghapus akun di aplikasi lain:
– Buka menu pinjol – Pilih pengaturan – Cari opsi ‘Hapus akun’ – Ikuti langkah sesuai petunjuk – Konfirmasikan keinginan Anda untuk menghapus akun.
(dce) Simak video di bawah ini: Video: Diinvestasikan dalam Kebangkrutan dan Dicabut OJK, Bos AFPI angkat bicara Artikel berikutnya Duh! Remaja Indonesia menjadi sasaran empuk perjudian online dan pinjaman ilegal.