Jakarta, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perdagangan saham dua emiten yakni PT FAP Agri Tbk. (FAPA) dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) karena tanda-tanda pola perdagangan yang tidak biasa.
Merujuk rilis BEI, kedua saham tersebut bergerak di luar kewajaran (aktivitas pasar tidak normal). Sehingga perlu adanya upaya untuk melindungi investor, khususnya bagi pemegang saham FAPA dan JTPE.
“Pemberitahuan Aktivitas Pasar Tidak Biasa (UMA) tersebut belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar,” tulis pejabat BEI, Kamis (17/10).
Informasi FAPA terkini adalah informasi tertanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan di website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan adanya aktivitas pasar yang tidak wajar pada saham PT FAP Agri Tbk (FAPA), perlu kami sampaikan bahwa Bursa kini tengah memantau perkembangan pola perdagangan saham tersebut, tulisnya.
Sementara itu, informasi terkini mengenai informasi JTPE tanggal 10 Oktober 2024 telah dimuat di website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, Bursa sebelumnya telah mengumumkan Operasi Pasar Khusus (UMA) pada 21 Maret 2024 terkait perdagangan saham PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE).
Dengan cara ini, investor diharapkan memperhatikan respon emiten terhadap permintaan verifikasi Bursa, memantau secara ketat kinerja dan keterbukaan emiten, mengkaji rencana tindakan emiten apabila rencana tersebut tidak disetujui oleh pengurus utama, dan mempertimbangkan beberapa hal. peluang yang mungkin timbul di masa depan sebelum keputusan investasi diambil.
(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Pembatalan Pajak Rokok Naik, Simak Pergerakan Saham Emitennya! Artikel BEI berikutnya mengikuti pergerakan saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK).