Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (KOMDIGI) mengatakan entitas sektor telekomunikasi membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Sebab, mereka harus memenuhi kebutuhan banyak masyarakat di Indonesia.
Untuk itu, kerja sama dalam menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang tepat guna menjadi sangat penting. Di sinilah pemerintah dan swasta berperan penting untuk bekerja sama menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik.
General Manager Pos, Sumber Daya dan Perangkat TI KOMDIGI Ismail mengatakan kerja sama ini penting untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang memadai di Tanah Air.
“Pertama, kami ingin menjamin pembangunan industri yang berkelanjutan. Jadi ini adalah industri tangguh yang berkelanjutan. Kami tidak ingin badan usaha kami yang menyediakan infrastruktur telekomunikasi mengalami devaluasi hingga berhenti membangun atau misalnya bangkrut. Nah, itu berbahaya karena mereka melayani puluhan juta orang dengan cara ini,” ujarnya pada Rabu (20 November 2024) saat Road to ILLINI NEWS Awards 2024 Best Telecom, Digital and Venture Capital Gala. .
Lanjutnya, kerja sama ini merupakan hal yang sangat penting yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah agar dapat ditemukan permasalahan entitas yang bergerak di pasar telekomunikasi.
“Jadi kalau bicara badan usaha, sebenarnya ini kuncinya sederhana. Bagaimana pendapatan mereka bisa stabil dan bagaimana menunjang pengeluaran secara optimal. Jadi, antara pemasukan dan pengeluaran. Jadi dalam dua hal ini, pemerintah perlu melihat sejauh mana kemampuan yang bisa mendukungnya, terutama dari segi biaya,” ujarnya.
COMDIGI juga berupaya memastikan badan usaha tidak mengeluarkan biaya-biaya yang tidak wajar dari pihak perusahaan agar dapat terus berinvestasi.
“Melalui formula pembangunan infrastruktur, mereka harus bisa melakukan investasi yang berkelanjutan dan berjangka panjang, bukan usaha sementara,” jelasnya.
Jadi perusahaan telekomunikasi tidak hanya mencari keuntungan jangka pendek. Kepastian hukum akan memudahkan badan usaha tersebut untuk beroperasi secara berkelanjutan.
“Mereka biasanya harus berinvestasi untuk jangka panjang, oleh karena itu diperlukan kepastian hukum agar mereka (badan usaha) berani berinvestasi dan melayani masyarakat,” tegasnya.
(dpu/dpu) Simak video di bawah ini: Video: Merger dengan XL, Bos Smartfren Jamin Tak Ada PHK dan Beri Bonus Artikel Selanjutnya Penetrasi Internet Capai 79%, Apa Peluang Ekonomi Digital RI?