berita aktual Prabowo Incar Pajak dari Game Online, Begini Strategi Komdigi

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah akan fokus pada kegiatan grey economic sebagai objek pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengatakan shadow economy menjadi incaran pemerintah. Saat ini sedang dipersiapkan sistem pemungutan pajak penghasilan (PPh) dari kegiatan grey economic, termasuk pemungutan pajak dari transaksi dengan game online.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) Hokky Situngkir mengatakan pemerintah sudah memiliki regulasi untuk menarik aktivitas ekonomi game online ke Tanah Air.

Menurut Hokky, aturan yang ada saat ini baru setingkat Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya untuk mendukung berkembangnya game tersebut menjadi “tuan rumah” di negaranya yang memiliki potensi besar di Indonesia.

“Komdigi masih berproses dan berdiskusi terkait game tersebut dan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kami,” kata Hokky dalam keterangan tertulisnya kepada ILLINI NEWS, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini sedang fokus pada pengembangan manajemen produk di Indonesia yang merupakan implementasi Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 2/2024 untuk memastikan seluruh produk game diklasifikasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, adanya usulan konkuren KBLI untuk penerbit game yang masih dalam proses penetapan. Serta mempelajari dan merumuskan isi kebijakan tata kelola multi-stakeholder yang akan diatur oleh penerbit game, yang diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2025.

Komdigi (d/h Kominfo) berencana menyusun peraturan menteri (Permen) tentang ekosistem gaming di Indonesia beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah rencana yang mewajibkan penerbit game di Indonesia berbadan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka seluruh aktivitas ekonomi dan transaksi warga negara Indonesia di dalam game tersebut dapat terlacak.

Jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, maka game yang diterbitkan akan diblokir. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung ekonomi digital Indonesia. (dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: Keamanan Data Ancam Digitalisasi RI, Mampukah Tim Prabow Mengatasinya? Artikel Berikutnya Banyak Netizen Malaysia yang Puji Jersey Anak Indonesia yang Didesain Anak Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *