JAKARTA, ILLINI NEWS – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang. Hal itu tertuang dalam putusan perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Saeed Iqbal yang juga Ketua Partai Buruh menegaskan, kebangkrutan Sritax bukan karena kebijakan pengupahan. Namun karena perusahaan kesulitan membayar utangnya.
“Sritex bangkrut karena buruh. Bangkrut karena kesulitan membayar utangnya. Nah, giliran mereka yang teriak lantang ke pengusaha, belum lagi keuntungannya (karyawannya)..” .” kata Syed Iqbal kepada wartawan di Lapangan Patung Berkuda Monas, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Ia pun meyakini kebijakan kenaikan upah akan berdampak nyata bagi perusahaan agar terhindar dari kebangkrutan. Dengan demikian, jika upah pekerja meningkat maka daya belinya pun meningkat. Dengan peningkatan daya beli ini, produk perusahaan bisa terjual dan perekonomian pun bisa berbalik.
“Kalau upah dinaikkan, daya beli bisa naik. Kalau daya beli naik, suruh pekerja beli produk Siritex, semua butuh pakaian. Ini akan membantu. Di Jepang saat krisis ekonomi. (K. ) Naiknya upah, termasuk “Brazil” perekonomian “Saat krisis, upah dinaikkan sebesar 30%. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pekerja untuk membeli barang-barang produksi dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu, Syed Iqbal menyoroti penderitaan sekitar 20.000 pekerja yang terlilit utang di pabrik Saritak Group. Alasannya, mereka diancam pemecatan, tidak ada pesangon, dan sebagainya.
“Kalau (Sritex) tidak membayar pesangon, kami akan bawa ke pengadilan. Kalau pesangon tidak dibayarkan, kami akan dihukum satu tahun,” ujarnya.
Iqbal memperingatkan warga Sritak untuk tidak bermain-main dengan serikat pekerja karena mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri jujur dan sekuat tenaga melindungi pihak yang bersalah.
“Saya ingatkan para pengusaha Srita, jangan main-main! Dan saya mohon kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri, jangan lindungi yang bersalah,” ujarnya.
“Saya yakin Pak Prabowo Subiano sebagai presiden tidak akan melindungi para pembohong. Dia memecat saja macam-macam orang. Tidak masalah, gunakan saja kata-kata presiden. Kita butuh kata-kata menteri. Tidak perlu. Dengar,” pungkas Menteri Iqbal.
Berdasarkan putusan serentak tanggal 25 Januari 2022, Sritax, PT Sinar Pantaja Daja, PT Bitratex Industries, dan PT Primyudha Mandrijaya sebagai pemohon menyatakan tidak memenuhi kewajibannya kepada PT Indo Bharat Rayon.
Sritaks berhutang banyak sebelum mengajukan kebangkrutan. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL tercatat sebesar USD 1,6 miliar atau setara Rp 24,66 triliun (rate=Rs 15.500/DR). Jumlah tersebut didominasi oleh utang berbunga seperti pinjaman bank dan obligasi. Suritax lebih dari sekedar nama jika memang terlilit hutang.
“Menurut informasi dari teman-teman KSPN kami di sana, saat ini pihak perusahaan sedang mencoba mengajukan banding. Pasti akan mengajukan banding, sehingga putusan pailit tersebut dibatalkan,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Ristadi kepada ILLINI NEWS. Indonesia, Kamis (24/10/2024).
“Saya berharap dipotong. Kasihan 20 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa bayaran,” tutupnya. (dce) Simak video di bawah ini: Video: Dunia Usaha Kurang Bagus, Apindo: Kenaikan Gaji Sulit 2 Alasan Nyata Pekerja Pekerja Keras Menolak Tepera ditampilkan di postingan berikutnya.