Jakarta, ILLINI NEWS – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Sritex tercatat sebagai utang yang sedang naik daun dengan total liabilitas sebesar USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun pada termin I-2024.
Utang bank merupakan salah satu penyumbang terbesar liabilitas jangka panjang SRIL, yaitu sebesar USD 809,99 juta atau sekitar Rp. Tercatat, setidaknya ada 28 bank yang menjadi kreditor perusahaan eks “raja pakaian” itu.
Menyikapi hal tersebut, para pemberi pinjaman telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko ini.
Asia Tengah PT Bank Tbk. (BBCA) sebagai kreditur terbesar Sritex, nilai kreditnya sebesar USD 71,30 juta atau sekitar Rp 1,11 triliun. BCA juga memiliki piutang bank jangka pendek pada SRIL sebesar USD 11,37 juta.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dan putusan Pengadilan Niaga terhadap debiturnya. BCA pun mengapresiasi langkah Sritex yang mengajukan banding.
“BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk wali yang ditunjuk oleh pengadilan, untuk mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik atas utang orang tersebut dan seluruh krediturnya,” lanjut Hera dalam keterangan resminya yang dipublikasikan, Rabu (29 (29). 2024/10).
Ia kemudian menjelaskan, cadangan dan kualitas kredit BCA masih terjaga. Hera mengatakan rasio pinjaman berisiko (LAR) BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,9%. Sementara itu, proporsi kredit bermasalah (NPL) berada pada level terjaga sebesar 2,1%.
Sementara itu, cadangan LAR dan NPL berada pada tingkat yang dapat diterima, masing-masing sebesar 73,5% dan 193,9%.
PT Banca Permata Tbk. (BNLI) bahwa utang Sritex ke Bank of Bangkok sebesar USD 37,9 juta atau Rp. untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.
Selain BCA, bank besar Indonesia lainnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) juga tersedia dari SRIL. BNI merupakan satu-satunya kreditur pemerintah Sritex dengan jumlah kredit sebesar USD 23.807.151 atau sekitar Rp 374,80 miliar per termin I-2024.
Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah selanjutnya.
“BNI menghormati proses pengukuhan pailit Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sedang berjalan oleh Pengadilan Niaga Semarang, yang kemudian digugat oleh Sritex,” lanjut Okki dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Ia kemudian menjelaskan, bank pelat merah tersebut memiliki cadangan yang cukup untuk menutup risiko kredit.
Okki mengatakan rasio risiko BNI (LAR) kini turun dari 14,4% menjadi 11,8% dalam sembilan bulan hingga September 2024 secara tahunan. Demikian pula proporsi kredit bermasalah turun menjadi 2% dari 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Dengan prinsip kehati-hatian, kami yakin risiko yang mempengaruhi keuntungan perusahaan akan terbatas,” kata Okki.
Selain itu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) merupakan salah satu kreditur dengan nilai pinjaman sebesar USD 4,51 juta atau sekitar Rp 71,11 miliar per semester I-2024. Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana mengatakan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum.
“Danamon akan mengikuti seluruh proses kebangkrutan Sritex sebagaimana ditentukan dalam hukum yang berlaku,” kata Dadi saat dihubungi ILLINI NEWS, Senin (28/10/2024).
Lanjutnya, pihaknya masih terbuka untuk berdialog dengan Sritex dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan utang ini.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan dan menjaga komunikasi terbuka dengan kreditur dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” kata Dadi.
Ia pun memastikan cadangan di bank pemilik MUFG asal Jepang itu mencukupi. Mulai September 2024, proporsi penyisihan untuk menutup kredit bermasalah atau NPL adalah sebesar 48%, kemudian proporsi penyisihan untuk menutup kredit bermasalah atau NPL adalah sebesar 272%.
(mkh/mkh) Simak videonya di bawah ini: Video: Opsi Bantuan untuk Sritex Kemenperin: Bisa disimak Artikel selanjutnya Sejarah panjang Sritex, raksasa sandang Indonesia yang akhirnya bangkrut