Jakarta, ILLINI NEWS – Suatu negara memiliki kekuatan militer yang berbeda-beda, tergantung pada anggaran dan kondisi lingkungan negara serta lingkungannya.
Di dunia, dua negara besar yang memiliki kekuatan militer terkuat, yakni Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Keduanya berada di puncak permainannya sejak Perang Dingin yang dimulai pada tahun 1947 hingga 1991.
Perang Dingin menciptakan dua kubu, Blok Barat yang dipimpin Amerika dan Blok Timur yang dipimpin Rusia.
Bahkan kini keduanya saling bersaing memperebutkan militer, kekuasaan, dan teknologi. Kekuatan militer dipandang sebagai mekanisme pertahanan utama negara dalam menghadapi ancaman eksternal.
Konsep kekuatan militer bergantung pada berbagai faktor, mulai dari kualitas dan kuantitas, kehadiran angkatan bersenjata, teknologi, geopolitik, dukungan peralatan, hingga anggaran sistem pertahanan.
Global Firepower (GFP) menganalisis lebih dari 60 faktor untuk mendapatkan skor PowerIndex di 145 negara.
Skor PowerIndex sempurna sebesar 0,0000 benar-benar tidak ada duanya bagi negara mana pun di dunia. Oleh karena itu, semakin kecil nilai PowerIndex maka semakin kuat kekuatan militer negara tersebut.
Berikut sepuluh negara dengan senjata terkuat di tahun 2024.
Sayangnya Indonesia tidak masuk dalam daftar 10 tentara terkuat di dunia, dimana Indonesia berdasarkan data GFP menempati urutan ke-13. Meski demikian, posisi Indonesia masih bagus karena masih masuk 20 besar.
Indonesia mendapat skor PowerIndex sebesar 0,2251. Anggaran pertahanan Indonesia diperkirakan mencapai US$ 25 miliar.
RISET ILLINI NEWS
[dilindungi email] (chd/chd)