Jakarta, ILLINI NEWS – Beberapa unit perusahaan rokok internasional di Kanada dikabarkan akan segera menyelesaikan gugatan senilai US$23,55 miliar atau sekitar 364,78 miliar rupiah. Mereka diminta memberikan kompensasi atas dampak buruk rokok yang dialami konsumennya.
Menurut The Wall Street Journal, penyelesaian ini merupakan bagian dari rencana yang diajukan mediator yang ditunjuk pengadilan, yaitu Philip Morris International, melalui anak perusahaannya Rothmans, Benson & Hedges. Perusahaan mengatakan pembagian jumlah penyelesaian antara unitnya dengan unit bisnis British American Tobacco dan Japan Tobacco belum terselesaikan.
Kasus ini sudah berlangsung lama, dimulai pada tahun 1998 dan akan disidangkan pada tahun 2012. Pada tahun 2015, pengadilan Kanada memerintahkan sejumlah anak perusahaan perusahaan untuk membayar kompensasi miliaran dolar kepada perokok dan mantan perokok di Quebec.
Lebih dari satu juta orang terwakili dalam gugatan class action yang menuduh perusahaan rokok bertanggung jawab menjual produk berbahaya dan menutupi dampak kesehatan dari merokok. Ketiga anak perusahaan tersebut berada dalam perlindungan pailit sejak 2019.
Unit bisnis British American Tobacco (BAT), Imperial Tobacco Canada (ITCAN), telah menegosiasikan kemungkinan penyelesaian dan operasinya tetap berjalan.
Jika disetujui dan dilaksanakan, rencana yang diusulkan akan mengharuskan Rothmans, Benson & Hedges, ITCAN dan JTI-Macdonald, unit dari Japan Tobacco untuk membayar jumlah tersebut di muka secara tunai, serta melakukan pembayaran tahunan berdasarkan persentase dari pendapatan bersih mereka di masa depan pada tahun tersebut. Kanada. Rencana tersebut telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Ontario.
“Rencana ini menyelesaikan semua litigasi tembakau di Kanada dan memberikan keringanan penuh dan komprehensif kepada Imperial, BAT dan semua entitas terkait untuk semua klaim tembakau,” kata ITCAN.
Ia juga menambahkan bahwa mereka mendukung perjanjian ini dan berharap hasil komprehensif dapat segera dicapai. Saham BAT turun lebih dari 3% di London.
CEO PMI Jacek Olczak menyambut baik langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menyelesaikan litigasi tembakau yang sudah berlangsung lama di Kanada. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Kenaikan Cukai Rokok Dibatalkan, Simak Pergerakan Saham Emitennya! Artikel Berikutnya Kisah Raja Rokok Indonesia Berganti Nama Produk Karena Mimpi Berbisik