JAKARTA, INDONESIA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah membatalkan utang 8 perusahaan pailit. Steel Universal, PT Nipress dan pemasok properti Benny Tjokrosaputro menggugat PT Hanson International Tbk dalam kasus Jivasaraya-Asabri.
Related Posts
illini berita Rupiah Tertekan Usai Prabowo Lantik Menteri, Dolar Naik ke Rp 15.490
Jakarta, ILLINI NEWS – Rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan awal pekan ini, Senin (21/10/2024) usai…
illini berita 15 Dana Pensiun Bermasalah, 8 Sudah Tutup Mayoritas Milik BUMN
Daftar isi Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 15 dana pensiun dalam pengawasan khusus per 20…
illini news Berkat Sektor & Saham Ini, IHSG Masih Mampu Naik Tipis
JAKARTA, ILLINI NEWS – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona hijau, namun kekuatannya melemah pada sesi perdagangan Rabu…