illini berita Pengusaha Minta Insentif Jika PPN Naik 12% Tahun Depan

Jakarta, ILLINI NEWS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Anggawira menegaskan pengusaha akan patuh pada keputusan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. tahun depan.

“Kalau soal kenaikan PPN, dinamika pertimbangannya sudah 2 tahun ini, kita ikuti pemerintah, apapun keinginan pemerintah tentu kita dukung,” kata Anggawira, 2024. Ditemui di Jakarta, Senin ( 14/10/2024).

Jika PPN dinaikkan, maka pengusaha akan meminta insentif. Sebab, pertumbuhan tersebut menimbulkan beban bagi masyarakat.

“Peningkatan tentu akan memberatkan ya, tapi tentu ada strategi lain, misalnya pendapatan negara,” ujarnya.

Namun jika PPN ingin dihapuskan, undang-undang tersebut harus direvisi dan perubahan ini memerlukan pendekatan politik secara umum. Pengusaha sedang mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini.

Wakil Menteri Keuangan II Tomas Jivandono mengungkapkan kemungkinan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. atau tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Tom Prabowo sebenarnya mengatakan akan mengambil keputusan setelah dirinya dilantik sebagai presiden.

“Sekali lagi biarlah Pak Prabowo menjadi presiden pertama,” kata Thomas dalam jumpa pers di Anier, Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

Dia menjelaskan, setelah Prabovo dilantik sebagai presiden, keputusan tersebut pasti akan dibicarakan dengan Kabinet Menteri. Dia membenarkan, Prabowo sudah diberitahu soal kenaikan tarif PPN.

“Presiden terpilih yang terhormat sudah diberi pengarahan mengenai hal ini, dan tentunya akan ada klarifikasi lebih lanjut ketika kabinet sudah terbentuk,” kata Thomas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan pajak pertambahan nilai diserahkan kepada pemerintahan baru. Namun, dia mengatakan penerapan kebijakan ini sebenarnya tidak berlaku untuk semua barang.

Menurut dia, banyak barang dan jasa yang tidak tercakup dalam kebijakan PPN ini. Ini adalah industri barang konsumsi, pendidikan, kesehatan dan transportasi. Ia berpendapat, fitur tersebut merupakan bentuk perlindungan masyarakat.

(arj/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Shri Mulyani Masuk Kantor Prabowo, Pengusaha Sorak PPN 12% di 2025 Artikel selanjutnya Bank Dunia Tinggalkan Pesan untuk Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *