Jakarta, ILLINI NEWS – Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menilai langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming akan memudahkan Indonesia mendorong investasi. Sebab, landasan undang-undang yang merupakan bagian dari pembentukan undang-undang nomor 13 tahun 2022 saat ini sudah lebih jelas.
Artinya, ke depan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dengan mudah bersatu untuk membuat undang-undang.
“Dengan begitu diharapkan (proses) investasi di Indonesia ke depannya tidak tertunda karena undang-undang yang sudah lama ada,” kata Fahri dalam Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/14). ). 2024).
Selain itu, lanjut Fari, pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan tidak perlu memikirkan kebijakan publik yang strategis di bidang ekonomi atau bagaimana memperbaiki aspek hukum sebagai sarana menciptakan legitimasi. Karena itu, dia yakin pemerintah bisa bertindak cepat.
“Saya kira ke depan akan dikelola seperti itu, infrastruktur yang legal, kalau ada pemerintah jalan saja, tidak lagi terkoneksi dengan kendala teknis. Selesai,” jelasnya.
Ia sendiri melihat terlalu banyak peraturan perundang-undangan yang justru menghambat aktivitas perekonomian sehingga investor ingin memangkas ketentuan birokrasi yang terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, pada tahun 2018 lalu, kebijakan efisiensi dilakukan melalui penerbitan Omnibus Law Cipta Kerja. Namun peraturan tersebut mempunyai celah dalam hal peraturan turunannya yang melintasi peraturan yang berbeda.
Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi ke depan penting dilakukan untuk memutus rantai panjang regulasi dan birokrasi.
Tonton videonya di bawah ini