JAKARTA, ILLINI NEWS, Indonesia – Untuk melindungi industri baja dalam negeri, Komisi Dumping Indonesia (KADI) telah melakukan investigasi praktik dumping terkait HRP yang diimpor dari China, kata Komite Dumping Danial (KADI) Danang Prasta lima tahun lalu, KADI menyelidiki produk baja impor dan merekomendasikan kenaikan bea masuk anti dumping (BMAD) hingga 50%. Terkait produk baja canai panas, KADI telah menyelesaikan investigasi kemungkinan terjadinya dumping margin antara harga jual barang dari luar negeri dengan harga produk dalam negeri di pasar. Investigasi menemukan bahwa pada 10% pengecoran buatan Tiongkok, inspeksi KADI dirancang untuk melindungi produk baja lokal dari persaingan harga dengan HRP Tiongkok? Selengkapnya lihat Wawancara Bramudya Prabowo dengan Ketua Komisi Anti Sampah Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial dan Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad di Profit, ILLINI NEWS (Selasa 08/10/2024)
Related Posts
illini berita Video: Kendaraan Ini Penyumbang Polusi Udara Terbesar Jakarta
JAKARTA, ILLINI NEWS – Truk dan sepeda motor disebut-sebut menjadi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta. Selengkapnya di Autobizz ILLINI…
berita aktual Pengetatan Pengguna BBM Bakal Jalan di Era Prabowo? Ini Kata Bahlil
JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia mengatakan aturan mengenai siapa yang berhak menggunakan…
illini news Ramai Maskapai Dunia Tutup Rute China, Ada Apa?
Jakarta, ILLINI NEWS – Sejumlah maskapai global mulai menutup penerbangannya ke China. Hal tersebut terungkap dari laporan situs berita perjalanan…