Jakarta, ILLINI NEWS – Dua tersangka terlibat skandal perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) telah ditangkap. Polisi menyita uang senilai Rp2,8 miliar dari kedua tersangka.
Kedua tersangka dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu malam (10/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ditangkapnya dua tersangka berinisial MN dan DM karena pengembangan dari 15 orang yang mendekam di lapas.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik dalam perkara ini menyebutkan pada 9 November 2024, kelompok berhasil menangkap salah satu DPO yang berinisial MN. Setelah MN ditangkap, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan tersangka berinisial DM,” kata Wira. ditulis pada Senin (11/11/2024).
Posisi dua tersangka yang ditangkap yakni MN terkait dengan yang digelar secara online oleh tersangka Komdigi.
MN juga bertanggung jawab untuk berinvestasi dan mengirimkan daftar situs web yang situsnya harus dilindungi, agar tidak diblokir.
Sementara itu, para terduga DM turut terlibat dalam membantu pengumpulan dana hasil kasus para tersangka. Dari melakukan percobaan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan barang bukti uang tunai Rp 300 juta. Selain itu, uang sebesar Rp2,8 miliar juga ditarik dari rekening tersangka.
“Kita semua melihat tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan secara menyeluruh, sehingga nantinya bisa terungkap secara jelas permasalahan yang sedang kita hadapi,” ujarnya.
Wira menegaskan, para tersangka juga akan menghadapi beberapa tuntutan. Penyidik akan menggunakan kasus pencucian uang tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Khusus dalam kasus ini kita akan menggunakan kasus pencucian uang, karena dalam kasus perjudian ini kita akan menemukan kasus pencucian uang. dia selesai. (mereka/mereka) Tonton video di bawah ini: Video: Penetrasi Internet Meningkat, Pengusaha Butuh Motivasi Ikuti Kisah Mengerikan, Penjudi Indonesia Capai Angka Ini, Penjualan Rp 600 T