Bogor, ILLINI NEWS – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hassan Nesbi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi dari Kementerian Keuangan mengenai tujuan petani, nelayan, dan usaha kecil menengah mengikuti program pembayaran utang tersebut
“Kalau perhitungan Kementerian Keuangan, kurang lebih 600.000 orang bisa tercover program ini, artinya 600.000 komunitas kecil, 600.000 KK gratis,” kata Hassan Nasbi di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Kamis. (7 November 2024).
Guna melaksanakan program keringanan utang tersebut, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Umum (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, bank-bank milik negara mempunyai payung hukum untuk membayar pinjaman yang telah jatuh tempo, yang tunduk pada ketentuan peraturan tersebut.
Hassan Nesbi menjelaskan: Menurut peraturan ini, petani, nelayan, dan usaha kecil dan menengah yang belum mampu membayar utangnya setelah penagihan utang bank secara optimal dan melakukan reformasi selama lebih dari 10 tahun, tetapi utangnya akan dilunasi. Masa depan akun
“Sebenarnya bank sudah lama tidak mendaftarkannya, tapi hak gadainya masih ada. Dengan ini, saya sekarang bisa terbebas dari hutang.
“Kalau tidak hilangkan catatan utangnya, tidak bisa ajukan pinjaman, kena cek BI, betul, masuk daftar hitam cek BI, jadi tidak bisa mengajukan. pinjaman, dan mereka Mereka bahkan tidak bisa mencoba, itu akan sulit.” .
Hassan Nasbi menegaskan, dengan program penghapusan ini, pemerintah berharap para nelayan, petani, dan usaha kecil menengah yang selama ini usahanya hancur karena terlilit utang, bisa kembali melanjutkan usahanya dan membuka peluang kehidupan yang lebih baik. (arj/mij) Saksikan video di bawah ini: Video: Kebijakan Pemutihan Utang, Harapan Baru Bagi Usaha Kecil dan Menengah Artikel Selanjutnya Rencana Prabhav untuk melunasi utang petani jalanan dan nelayan secepatnya