illini berita Bakal Ada Aturan Baru, Gini Formula Upah Minimum 2025 Versi Pengusaha

Jakarta, ILLINI NEWS – Pembahasan upah minimum tahun 2025 masih terus berlangsung. Anggota Dewan Pengupahan Nasional yang merupakan anggota dunia usaha Sarman Simanjorang mengatakan, ada rencana untuk memasukkan persyaratan hidup layak (KHL).

“Kemarin ada rapat gabungan antara Dewan Pengupahan, LKS tripartit, Menteri Tenaga Kerja untuk menyikapi putusan MK. Salah satunya rujukan UMP 2025, untuk nomor Alpha ada unsurnya. KHL, tapi masih ditentukan. Kita juga punya PP51/2023,” kata Sarman kepada ILLINI NEWS, Kamis (7/11/2024).

Namun, masih terjadi perdebatan antara pengusaha dan pekerja untuk menentukan formula yang tepat.

“Jadi kita tunggu Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi dasar PP yang akan menetapkan upah minimum tahun 2025. Kita tunggu, rumusnya sudah disepakati, jadi kita tunggu apakah bisa. keduanya memutuskan mana di antara keduanya yang bisa diterima dari serikat pekerja dan dunia usaha, win-win solution,” kata Sarman.

Perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha salah satunya adalah penerapan PP 51/2023 tentang pengupahan, dimana pekerja menolak namun pengusaha mendukung.

“Karena masa transisi, maka amanat putusan MK dua tahun ke depan adalah memisahkan UUCK (UU Cipta Kerja) dengan klaster ketenagakerjaan. Jadi harus ada UU Ketenagakerjaan sendiri. sendiri Nanti mungkin juga ada kesepakatan penetapan UMP. Jadi upah minimum 2025 tetap mengacu pada PP51/2023, kata Sarman.

Dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan serupa dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang menjadi dasar penetapan upah minimum.

“Peraturan Kemenaker akan keluar sebelum tanggal 21 November, mudah-mudahan tidak terlalu lama, karena ini menjadi dasar Dewan Pengupahan Provinsi dalam memutuskan UMP dan UMK. Kata-kata dan angkanya sudah disepakati dengan DPR. PP,” kata Sarman.

(dce) Tonton videonya di bawah ini: Video: Mendengarkan! Menaker Beri Kabar Terkini UMP 2025 Artikel Berikutnya Pemimpin Partai Buruh yang berhati-hati di pemerintahan Prabowo hanya menaikkan UMP 2025 sebesar 1,58%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *